Hari Pendidikan Nasional atau biasa disingkat Hardiknas diperingati pada 2 Mei setiap tahunnya. Pertanyaannya, apakah Hardiknas ditetapkan pemerintah sebagai hari libur? Berikut ini jawabannya!Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, pemilihan tanggal Hardiknas disesuaikan dengan waktu kelahiran tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara. Sebagaimana kita ketahui bersama, pendiri Taman Siswa tersebut lahir pada 2 Mei 1889.Lebih lanjut, Hardiknas ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Selain Hardiknas, keppres tersebut juga menetapkan tanggal untuk Hari Kebangkitan Nasional, Hari Angkatan Perang, Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan, dan Hari Ibu.Baca juga: 17 Puisi Hari Pendidikan Nasional 2025 untuk Memaknai Hardiknas 2 MeiApakah Hari Pendidikan Nasional Libur?Daftar libur masyarakat Indonesia, baik libur nasional maupun cuti bersama telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Adapun aturan yang berlaku adalah SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Berdasar dokumen tersebut, Hari Pendidikan Nasional alias 2 Mei tidak termasuk libur.Total, Mei 2025 punya 3 libur nasional dan 2 cuti bersama, dengan rincian:Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh InternasionalSenin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BESelasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BEKamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus KristusJumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus KristusBiografi Ringkas Ki Hajar DewantaraTelah disebut sekilas di atas, peringatan Hari Pendidikan Nasional bertepatan dengan tanggal lahir Ki Hajar Dewantara. Sosok satu ini sudah tidak asing lagi bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai pahlawan nasional.Dirangkum dari buku bertajuk Ki Hajar Dewantara oleh Suhartono Wiryopranoto dkk, Ki Hajar kecil lahir pada 2 Mei 1889 di Jogja dengan nama asli Raden Mas Suwardi Suryaningrat. Ayahnya bernama Pangeran Aryo Suryaningrat, sedangkan ibunya bernama Raden Ayu Sandiah.Sang Bapak Pendidikan Indonesia memulai studi di Europeesche Lagere School (ELS). Lalu, ia melanjutkan pendidikan di sekolah guru atau dahulu dikenal dengan istilah Kweekschool. Pada 1905, usai mendapat tawaran beasiswa, Ki Hajar Dewantara menuntut ilmu di School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA).Perjuangan Ki Hajar Dewantara dimulai dari bidang jurnalistik. Ia banyak memberi kritikan keras kepada pemerintah Hindia Belanda. Beberapa surat kabar tempat Ki Hajar Dewantara pernah bekerja meliputi Midden Java, De Express, Kaoem Moeda, Oetoesan Hindia, Pusara, dan Tjahaya Timur.Tidak hanya jurnalistik, Ki Hajar Dewantara terkenal sebagai salah satu tokoh perjuangan dari bidang politik. Ia mendirikan partai Indische Partij bersama Douwes Dekker dan Cipto Mangunkusumo. Saat itu, Indische Partij melakukan sejumlah usaha untuk memerdekakan Indonesia, seperti memelihara nasionalisme, memperbesar pengaruh ekonomi bangsa Hindia, dan menyingkirkan kesombongan rasial.Menurut informasi dari situs resmi Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar, Ki Hajar Dewantara wafat pada 26 April 1959 di Jogja. Jenazahnya disemayamkan di Taman Wijaya Brata. Atas jasa-jasanya, Ki Hajar dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan tanggal kelahirannya dijadikan Hari Pendidikan Nasional.Baca juga: 15 Kota Terkaya di Dunia 2025 Beserta Faktor Penentunya, Ada 6 dari Asia!Demikian informasi lengkap mengenai libur tidaknya Hari Pendidikan Nasional yang jatuh tiap tanggal 2 Mei. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!