Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 400 Juta, Andi Darmawan Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 400 Juta, Andi Darmawan Ditangkap Polisi

dai2025/04/30 10:00:32 WIB
Foto: Andi Darmawan ditangkap polisi usai membawa kabur uang perusahaan di OKU. (Dok. Polres OKU)

Seorang pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Andi Darmawan ditangkap polisi. Pria yang merupakan HRD di PT Minanga Ogan itu diduga melarikan uang koperasi berjumlah sekitar Rp 400 juta.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pada Kamis (24/04/2025) lalu berangkat seorang diri ke Bank Mandiri Baturaja, sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengambil koperasi berjumlah sekitar Rp 400 juta. Namun, setelah mengambil uang tersebut, pelaku menghilang.Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, membenarkan adanya penangkapan terhadap karyawan perusahaan perkebunan tersebut."Iya benar, sudah ditangani Satreskrim, masih diperiksa terkait motif dan lainnya," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (29/4/2025).Endro menjelaskan pelaku ditangkap pada Senin (28/4) malam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu."Pelaku kita amankan kemarin malam oleh Reskrim Polres OKU," kata dia.Baca juga: Pria di Lubuklinggau Ancam Bunuh Ibu Kandung dengan Pedang

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya