Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Mei 2025. Pencairan ini merupakan bagian dari tahap kedua dalam skema penyaluran bansos PKH tahun ini.Bansos PKH dirancang untuk membantu kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas agar tetap mendapatkan akses kebutuhan dasar. Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, penting untuk mengecek jadwal pencairan, besaran bantuan yang diterima, serta mekanisme pengambilan dana agar tidak terlewat.Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BansosProses pencairan bansos PKH tahap kedua dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Mei 2025, dan penyaluran dana melalui himpunan bank negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun melalui aplikasi, dan bantuan dari pendamping sosial di masing-masing wilayah. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, cara cek, hingga besaran bantuan PKH yang akan cair pada bulan ini.Apa Itu Bansos PKH?Mengacu pada laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bantuan sosial atau bansos merupakan bantuan yang bersifat tidak terus-menerus dan diberikan secara selektif, baik dalam bentuk uang maupun barang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk bansos yang disalurkan pemerintah adalah PKH.Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan ditujukan bagi masyarakat miskin serta rentan. Untuk bisa menerima bantuan ini, masyarakat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Tujuan utama penyaluran bansos PKH adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, serta menekan angka kemiskinan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.Jadwal Pencairan PKH Mei 2025Setelah disalurkan pada tahap pertama, pemerintah kembali melanjutkan pencairan bantuan sosial PKH tahap kedua, yang telah dimulai bulan April. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun, sehingga penting bagi KPM untuk mengetahui jadwal pencairan PKH 2025 berikut ini.Tahap 1: Januari, Februari, MaretTahap 2: April, Mei, JuniTahap 3: Juli, Agustus, SeptemberTahap 4: Oktober, November, DesemberBaca juga: Ini Cara Cek Apakah KTP Terdaftar dalam Bansos 2025Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025Pencairan bansos PKH tahap 2 sudah mulai disalurkan. Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan, Kemensos menyediakan layanan cek bansos secara online. Merujuk pada laman resmi DTKS, berikut panduan untuk mengecek status penerima bansos PKH 2025.Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di smartphone melalui browser.Pengguna akan dihadapkan dengan halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.Masukkan wilayah Penerima Manfaat (PM) dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa secara lengkap.Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.Klik tombol 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah pengguna termasuk dalam penerima bansos PKH 2025 atau bukan.Nominal Bansos PKH 2025Setiap penerima mendapatkan nominal bantuan yang berbeda sesuai kategori yang telah ditetapkan. Besaran bantuan PKH mencakup beberapa kelompok penerima manfaat, seperti balita, ibu hamil, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat, dengan rincian sebagai berikut.Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga miskin dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, pastikan untuk mengecek status kepesertaan melalui layanan resmi Kemensos.