Terungkap Sebab Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Vape Obat Keras

Terungkap Sebab Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Vape Obat Keras

mud2025/04/29 16:00:04 WIB
Jonathan Frizzy (Foto: Febri/detikHOT)

Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk diperiksa polisi terkait produksi vape mengandung obat keras. Polisi menyebut nama Jonathan disebut oleh tiga tersangka yang ditangkap.Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan nama Jonathan muncul dalam pemeriksaan tiga orang tersangka yakni pria BTR dan EDS dan wanita ER yang sebelumnya sudah ditangkap. Ketiganya ditangkap lantaran membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate luar negeri."Tapi ini dari tiga tersangka itu, kan tiga orang sudah kita tahan, ada lah keterangan dari mereka itu tentang JF (Jonathan Frizzy) ini," kata Ronald Sipayung saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).Polisi kemudian menindaklanjuti pengakuan tersebut dan memanggil Jonathan Frizzy untuk diperiksa. Jonathan sudah diperiksa pada Kamis (17/4) yang lalu. Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (21/4), namun absen dengan alasan sakit."Sejak tanggal 21 itu, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua, karena sakit," ujarnya.Baca juga: Alasan Polisi Periksa Artis Jonathan Frizzy Terkait Kasus Vape Obat KerasRonald membantah kabar Jonathan Frizzy ditangkap terkait kasus tersebut. Dia mengatakan Jonathan Frizzy saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Jadi isu yang di luar katanya ditangkap, diamankan itu nggak benar, kami luruskan. Dia tidak ditangkap dan tidak diamankan di Polres Bandara," imbuhnya.Sementara itu, untuk tiga orang tersangka yang sudah ditangkap berinisial BTR, EDS dan ER sudah ditahan. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHPidana.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya