Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim B Yanuarso belakangan disorot pasca ramai beredar surat edaran dirinya dimutasi secara mendadak. Informasi tersebut bahkan diakui dr Piprim tidak didapatkan langsung dari pihak Kementerian Kesehatan RI, melainkan dari rekan sejawat pada Jumat (25/4/2025).Hingga Senin (28/4), dr Piprim mengaku belum mendapatkan surat mutasi tersebut seperti yang marak dibicarakan. Meski begitu, surat yang diteken Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, sudah terkonfirmasi benar adanya oleh Kemenkes RI.dr Piprim menyesalkan langkah mutasi keputusan Kemenkes RI, yang dinilai jelas menyalahi aturan. Misalnya, dalam edaran MenPAN RB Nomor 21 Tahun 2022 tentang mutasi kepegawaian di Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022, salah satu yang disoroti adalah transparansi mutasi pegawai ASN."Disebutkan juga mutasi harus disertai dengan alasan tertulis yang resmi, ada prosedur administratif, ada pemberitahuan klarifikasi jabatan, penilaian kebutuhan organisasi," jelas dr Piprim dalam keterangan video yang diterima detikcom Selasa (29/4/2025)."Mutasi yang mendadak tanpa alasan yang di-komunikasi kan bertentangan dengan prinsip manajemen ASN," lanjutnya.Baca juga: Gaduh Ketua IDAI dr Piprim Mendadak Dimutasi, Ini Respons KemenkesMutasi ASN juga perlu dilakukan berdasarkan evaluasi kompetensi. Sementara menurut dr Piprim, perpindahannya dari RSCM ke RS Fatmawati tidak melalui uji kompetensi.Ia menekankan tidak mempersoalkan kebijakan mutasi tersebut, selama dilakukan dengan proses yang benar dan transparan. Hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi tertulis dari Kemenkes RI.Pria yang sempat mengabdi di beberapa wilayah terpencil termasuk Nias dan Sulawesi Tengah itu juga khawatir pelayanan jantung anak di RSCM akan terhambat. Tidak hanya di pelayanan, sebagai tenaga pendidik subspesialis kardiologi intervensi jantung anak, ada empat konsulen yang masih membutuhkan pembimbingan.dr Piprim mengaku heran, bila berkaca pada kasus tersebut, hal ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk memperbanyak dokter spesialis."Sebagai dosen pendidik klinis ini banyak amanah-amanah calon subspesialis kardiologi anak, tempat kami di FK UI ada calon konsultan dari Sumatera Barat, ada dari Sulawesi Tengah, ada dari Bengkulu, Solo, Semarang, dari Papua, ini bagaimana nasib murid-murid saya kalau saya begitu saja tiba-tiba dimutasi secara paksa?" katanya.Bila mutasi tersebut tetap dilakukan, dr Piprim menilai hal ini malah bersifat kontraproduktif dengan wacana pemerintah untuk mencetak sebanyak-banyaknya dokter spesialis."Kita tahu hanya ada sekitar 70 calon konsultan jantung anak di Indonesia, sementara kita membutuhkan minimal 500 konsultan jantung anak," tutur dia.Ia menilai masih banyak cara yang bisa dilakukan Kemenkes RI untuk memenuhi kebutuhan pelayanan jantung anak di RS Fatmawati, misalnya dengan mekanisme pengampuan yang dilakukan divisi kardiologi anak."Jadi tanpa mengorbankan pelayanan jantung anak di rscm kepada pasien-pasien saya dan murid-murid saya calon konsultan jantung anak," pungkasnya.Baca juga: IDAI Serukan Tunda Lapor Pajak, Desak Kemenkeu Kaji Pajak Dokter Praktik di RS