Lili Pintauli Jadi Stafsus Walkot Tangsel, IM57+ Singgung Rekam Jejak

Lili Pintauli Jadi Stafsus Walkot Tangsel, IM57+ Singgung Rekam Jejak

fca2025/04/28 08:53:24 WIB
Foto: Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. (Azhar-detikcom)

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyoroti penunjukan eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie sebagai staf khususnya. Lakso menilai penunjukan Lili menjadi kemunduran serius pemda dalam komitmen memberantas korupsi."Pertama, ini suatu kemunduran yang serius bagi komitmen Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan terhadap komitmen pemberantasan korupsi," kata Lakso kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).Baca juga: MAKI Anggap Lili Pintauli Rendahkan KPK Usai Terima Jabatan Stafsus WalkotLakso mengungkit rekam jejak Lili disanksi etik saat menjadi pimpinan KPK periode 2019-2024. Dia mengatakan Lili sempat berpotensi diproses pidana lantaran diduga menerima gratifikasi saat memimpin KPK."Bagaimana bisa, pimpinan KPK yang telah dijatuhi putusan etik dan mengundurkan diri pada proses pemeriksaan pelanggaran etik yang kedua kalinya untuk pelanggaran berbeda diangkat menjadi staf khusus yang memiliki kedudukan penting dalam memberikan masukan pada wali kota," kata Lakso."Terlebih, pelanggaran etik yang terjadi berpotensi ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan pidana karena menyangkut dugaan gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam lingkup tindak pidana korupsi," imbuhnya.Lakso menganggap penunjukan Lili sebagai stafsus wali kota bisa menjadi contoh buruk untuk masa mendatang. Dia menekankan seharusnya seorang staf khusus memiliki rekam jejak yang bebas dari permasalahan integritas."Kedua, ini bisa menjadi percontohan buruk yang berpotensi menjadi preseden. Ketika staf khusus yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki rekam jejak hitam dalam soal integritas. Alih-alih berkontribusi dalam memdorong perbaikan, pemilihan ini menjadi contoh bahwa masuknya orang-orang bermasalah dibenarkan. Ini menjadikan adanya krisis integritas dalam pemilihan pejabat publik," katanya.Baca juga: Walkot Tangsel Yakin Pengalaman Lili Pintauli Mumpuni Jadi StafsusDiketahui Pemkot Tangsel menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjadi stafsus Wali Kota bidang hukum. Walkot Tangsel Benyamin Davnie menyebut pengalaman Lili memenuhi kriteria sebagai stafsus."Penegakkan hukum akan selalu menjadi lokomotif dalam tindakan administrasi pemerintahan, oleh karena itu pengalaman beliau di bidang hukum akan dibutuhkan oleh kami. Beliau akan kami mintakan nasihat dan pandangan hukumnya," kata Benyamin kepada wartawan, Minggu (27/4).Benyamin menyebut Lili sudah aktif menjadi stafsus sejak Senin (21/4) lalu. "Senin kemarin sudah aktif," katanya.Simak juga Video 'Sidang Praperadilan Terkait Lili Pintauli, MAKI Bawa Sejumlah Bukti':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya