Eks PPK di Rembang Ditangkap gegara Kasus Korupsi Lebih dari Setengah Miliar!

Eks PPK di Rembang Ditangkap gegara Kasus Korupsi Lebih dari Setengah Miliar!

apu2025/04/27 15:16:26 WIB
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Sabtu (26/4/2025). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng

Seorang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang jadi tersangka kasus korupsi. Akibat kasus itu, kerugian negara terhitung mencapai senilai Rp 641,5 juta.Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, saat dimintai konfirmasi membenarkan informasi itu. Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.Artanto mengungkapkan mantan pejabat yang menjadi tersangka rasuah berinisial GW. Dulunya, dia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek pemerintah pembangunan Embung Glebeg, Sulang, dan diduga korupsi uang negara pada proyek tahun anggaran 2022.Baca juga: Kata Walkot Semarang soal 'Iuran Kebersamaan' yang Muncul di Sidang Mbak Ita"Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Pembangunan di Embung Glebeg Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang (Banprov) tahun anggaran 2022," jelas Artanto saat dihubungi detikJateng, Minggu (27/5/2025)."Tersangka atas nama GW. Dengan kerugian negara Rp 641.585.600. GW ini selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," imbuh Artanto.Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Bupati Rembang, M Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies), menegaskan pemkab menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).Baca juga: 1 Orang Jadi Tersangka Korupsi Hibah 20 Sapi di KaranganyarGus Hanies melanjutkan GW diketahui pensiunan ASN pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang tahun 2023."GW pensiunan DPUTARU tahun 2023. Pemkab menyerahkan sepenuhnya kepada APH, tidak akan mengintervensi," tegas Gus Hanies.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya