Pemprov Bentuk Pansel Untuk Seleksi Direksi Bank Jatim, Ini Tahapannya

Pemprov Bentuk Pansel Untuk Seleksi Direksi Bank Jatim, Ini Tahapannya

dpe2025/04/26 02:00:16 WIB
Ketua pansel komisaris Bank Jatim Prof M Nuh. (Foto: dok. Maulani/detikcom)

Pemprov Jatim membentuk pansel khusus untuk melakukan seleksi calon anggota komisaris dan calon anggota direksi untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk sekaligus penyiapan RUPS yang akan digelar pada akhir Mei 2025 mendatang.Pembentukan pansel ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/215/013/2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Calon Anggota Direksi PT BPD Jawa Timur Tbk yang diterbitkan 20 Maret 2025.Ditemui usai rapat pansel, Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh mengatakan proses seleksi direksi dan komisaris adalah langkah konkret yang dilakukan Pemprov Jatim demi penguatan kinerja Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah yang diandalkan."Kami baru saja selesai rapat seleksi untuk kepengurusan di Bank Jatim dalam rangka persiapan RUPS yang rencananya insya Allah di akhir Mei. Karena Bank Jatim sudah Tbk, maka proses rekrutmen semuanya harus patuh peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh OJK," kata Prof Nuh di Kantor Gubernur Jatim, Jumat (25/4/2025).Baca juga: Perangkat Desa di Pacitan Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp1,6 MiliarProf Nuh menargetkan pekan depan proses seleksi akan diumumkan ke publik. Sedangkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan detail terkait tahapan dan persyaratan bagi yang bisa mengikuti seleksi. Pihaknya menjamin seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan penuh integritas."Tentu seleksi yang pertama adalah seleksi administratif, kemudian juga tentu nanti ada uji kompetensi. Kita akan menggunakan lembaga profesional yang memang sudah teruji," ujarnya.Berikutnya, ditegaskan Prof Nuh, pansel juga akan menggelar fit and proper test terutama terkait visi besar memajukan Bank Jatim ke depan. Tak hanya itu track record penguasaan di bidangnya juga akan menjadi pertimbangan kuat."Nanti akan ada rekomendasi yang kita sampaikan pada Pemegang Saham Pengendali untuk mengambil keputusan siapa saja nanti akan ditetapkan di dalam pengurus bank Jatim," terangnya.Baca juga: Pesan Khofifah Saat Halalbihalal dengan Ribuan Pelaku UMKM JatimSebagai informasi, seleksi pemilihan jajaran direksi Bank Jatim ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Undang Undang Perusahaan Terbuka.Pansel sendiri diisi pihak independen yang kredibel, pihak yang mewakili pemerintah sebagai Sekretaris Pansel yaitu Sekda dan pihak Komisaris Independen sebagai anggota.Dalam waktu dekat, akan ada pengumuman persyaratan melalui media masa keuangan serta website korporasi.Sebagai Pemegang Saham Pengendali, gubernur bisa menerima masukan bankers top nasional atau sosok berpengalaman untuk diseleksi oleh Pansel, diseleksi OJK, dan dilakukan pengesahannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya