Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mendorong masyarakat untuk mengajukan kosakata baru di KBBI. Seperti apa caranya?Sebelumnya, dorongan tersebut muncul saat agenda Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan JenderalSudirman, Jakarta, Jumat (25/4/2025).Baca juga: 20+ Contoh Soal UKBI Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan di SiniBaca juga: Nama Lanskap-Properti Diimbau Pakai Bahasa Indonesia, Diawasi Badan Bahasa!Abdul Mu'ti, mengatakan pedoman tersebut bertujuan agar masyarakat Indonesia lebih bangga menguasai, mahir, dan kemudian lebih maju dengan bahasa Indonesia. Mendikdasmen juga ingin mengajak berbagai pihak untuk memperkuat bahasa Indonesia yang resmi dan baku.Abdul Mu'ti kemudian menyinggung jumlah kosakata bahasa Indonesia yang kian bertambah."Walaupun tentu saja kita masih bisa terus meningkatkan itu dengan dukungan masyarakat," ujar Mu'ti.Masyarakat bisa mengajukan kosakata baru KBBI melalui laman yang telah disediakan oleh Badan Bahasa."Sehingga banyak bahasa yang kita gunakan ini menjadi bahasa yang semakin maju dan itu perlu perlibatan semuanya, tidak hanya secara struktural di Kementerian Pendidikan Dasar," ujarnya.Cara Mengajukan Kosakata Baru di KBBI1. Kunjungi laman https://kbbi.kemdikbud.go.id/
2. Klik menu Daftar Baru jika belum memiliki akun. Jika sudah, klik Login.
3. Klik menu formulir pengajuan kosakata baru.