Berapa Syarat Usia Anak Bisa Masuk TK? Simak Ketentuan SPMB 2025 Ini

Berapa Syarat Usia Anak Bisa Masuk TK? Simak Ketentuan SPMB 2025 Ini

iws2025/04/25 07:02:38 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)

Tahun ajaran baru sebentar lagi tiba. Para orang tua pun mulai gencar mencari informasi terkait persyaratan yang diperlukan saat mencarikan sekolah anaknya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengumumkan pergantian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.Baca juga: Siap-siap! UTBK SNBT 2025 Dimulai, Ini Tanggal dan Dokumen yang DiperlukanPeraturan tersebut memuat beberapa perubahan kebijakan mengenai SPMB 2025, salah satunya yaitu persyaratan usia minimum masuk TK. Lantas, berapa syarat usia anak bisa masuk TK?Batas Usia Masuk TK pada SPMB 2025Dikutip dari detikedu, pemerintah menetapkan batas usia minimal TK dibagi menjadi TK A dan TK B. Para calon murid diharuskan memenuhi kriteria usia berikut ini untuk mendaftar sebagai siswa baru pada SPMB 2025.Batas usia masuk TK A: minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun.Batas usia masuk TK B: minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.Meski begitu, syarat dokumen tetap diperlukan untuk memastikan usia calon murid memenuhi ketentuan usia yang telah ditetapkan pada peraturan SPMB 2025. Calon murid tetap diwajibkan untuk menyertakan bukti berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.Batas Usia Masuk SD-SMAUntuk diketahui, aturan SPMB 2025 juga mengatur mengenai batas usia masuk SD hingga SMA/SMK. Berikut rinciannya:Batas umur masuk SD: 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan (diprioritaskan), 6 tahun per 1 Juli (dapat mendaftar), dan paling rendah 5 tahun 6 bulan (menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di satuan pendidikan bersangkutan).Batas usia masuk SMP: Paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SD/sederajat.Batas usia masuk SMA dan SMK: Paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SMP/sederajatNah, itulah informasi terkait batas usia masuk sekolah beserta syarat dokumen yang diperlukan. Semoga bermanfaat!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya