Pemkab dan Kejari Flores Timur Teken MoU, Bupati: Uang Dekat Menggoda

Pemkab dan Kejari Flores Timur Teken MoU, Bupati: Uang Dekat Menggoda

gsp2025/04/24 11:55:16 WIB
Pemkab Flores Timur menandatangani MoU tentang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Flores Timur, di aula Sekertariat Daerah (Setda) Flores Timur, Kamis (24/4/2025). Foto: Arnoldus Yurgo Purab/detikBali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur di aula Sekertariat Daerah (Setda) Flores Timur, Kamis (24/4/2025). Nota kesepahaman itu diteken demi penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.Menurut Bupati Anton Doni, pengadaan barang dan jasa rawan penyelewengan. "Uang dekat itu baunya menggoda sekali, setiap manusia saya kira tidak terlepas dari godaan itu," tuturnya, Kamis.Baca juga: Pemkab Flores Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana AlamDoni menerangkan upaya mencegah penyelewengan pengadaan barang dan jasa adalah transparansi. "Kami buka semua pengawasan terhadap uang, program, agar menjadi lebih terbuka, jelas," tegasnya.Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring, mengatakan MoU tersebut memperkuat sinergitas yang dijalankan oleh Pemkab Flores Timur dengan Kejari Flores Timur. "Kesepakatan bersama ini bukti nyata komitmen kami untuk memperkuat kerangka hukum di bidang hukum perdata dan tata hukum negara," ungkapnya.Rolly Manampiring menerangkan peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi sebagai jaksa pengacara negara. Sejumlah tugasnya antara lain memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, hingga layanan hukum.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya