Membunuh Cicak dalam Islam, Ini Hukum dan Kisahnya

Membunuh Cicak dalam Islam, Ini Hukum dan Kisahnya

sto2025/04/24 11:44:37 WIB
Cicak. (Foto: Dok. Liu JimFood/iNaturalist)

detikers mungkin sudah kerap membaca sepintas mengenai anjuran membunuh cicak. Sebenarnya, membunuh cicak dalam Islam itu hukumnya boleh, haram, atau justru sunnah? Begini penjelasan hukum dan kisahnya.Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, cicak, atau bahasa bakunya cecak, adalah binatang merayap yang biasa hidup di rumah-rumah, terkhusus di langit-langit dekat lampu. Binatang satu ini memangsa serangga-serangga kecil, seperti nyamuk.Setiap hari, umat Islam hampir bisa dipastikan akan berpapasan dengan cicak, baik di rumah, kantor, maupun tempat-tempat lain. Meski terkesan tidak mengganggu, kadang kala cicak mengagetkan kita karena tiba-tiba saja bergerak cepat atau jatuh.Nah, tahukah kamu bahwasanya Islam telah secara khusus mengatur perbuatan seorang muslim terhadap cicak? Penasaran dengan hukum membunuh cicak dalam Islam? Simak pembahasannya yang telah detikJateng siapkan di bawah ini, yuk!Baca juga: 10 Cara Mengusir Cicak dari Rumah yang Ampuh, Tanpa Menyentuh dan MenyakitiHukum Membunuh Cicak dalam Islam, Benarkah Sunnah?Disadur dari situs resmi Pesantren Tebuireng, terdapat sebuah hadits riwayat Muslim yang menjelaskan keutamaan membunuh cicak:وعن أبي هريرة قال : قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : { من قتل وزغا في أول ضربة له مائة حسنة ، وفي الثانية دون ذلك . وفي الثالثة دون ذلك } رواه أحمد ومسلم ولابن ماجه والترمذيArtinya: "Dari sahabat Abi Hurairah berkata: 'Bahwa Rasulullah SAW bersabda 'Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan seratus kebaikan. Barang siapa yang memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.'"Sepintas lalu, hadits di atas tampak seperti paradoks. Pasalnya, Nabi Muhammad SAW sendiri adalah seorang penyayang binatang. Oleh karena itu, kata 'al-auzagh' atau 'wazgan' dalam hadits di atas harus ditelusuri terlebih dahulu maknanya.Menurut Imam Nawawi, auzagh adalah saamul abrash, hewan yang mendatangkan penyakit atau bisa menyakiti. Nah, para ahli bahasa sepakat bahwa cicak termasuk binatang yang menyakiti. Oleh karena itu, cicak boleh dibunuh. Dalam kitabnya, al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, sang imam menerangkan:قال أهل اللغة الوزغ وسام أبرص جنس فسام أبرص هو كباره واتفقوا على أن الوزغ من الحشرات المؤذيات وجمعه أوزاغ ووزغان وأمر النبى صلى الله عليه و سلم بقتله وحث عليه ورغب فيه لكونه من المؤذيات"Para ahli bahasa mengatakan, bahwa cicak dan tokek belang adalah satu jenis, sedangkan tokek belang merupakan jenis cicak yang besar. Mereka sepakat bahwa cicak termasuk binatang yang menyakiti. Bentuk jamaknya adalah auzagh dan wazghan. Nabi SAW memerintahkan dan mendorong untuk membunuhnya karena ia termasuk hewan yang bisa membuat sakit." (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim juz 14, hal 236)Jadi, dapat disimpulkan bahwasanya cicak memang boleh dibunuh dengan alasan karena membahayakan, bukan tanpa dasar. Hal ini juga didukung fakta, bahwa ternyata, cicak mengandung bakteri berbahaya seperti E Coli.Tak hanya itu, alasan lain yang kerap dibahas adalah karena perilaku cicak dahulu tatkala turut meniup api Nabi Ibrahim alih-alih membantu memadamkan. Cicak saat itu dianggap membahayakan Nabi Ibrahim sehingga boleh dibunuh. Adapun saat zaman Rasulullah SAW, cicak dianggap bisa menimbulkan penyakit kusta.Jadi, apakah boleh membunuh cicak? Dengan alasan berpotensi membahayakan manusia dengan cara meracuni makanan atau termasuk hewan najis, maka cicak diperbolehkan untuk dibunuh. Di samping itu, seorang muslim diperintahkan untuk patuh dan taat kepada Nabi SAW. Pun juga, terdapat keutamaan bagi orang yang membunuh cicak. Wallahu a'lam bish-shawab.Kisah Cicak dan Nabi IbrahimDiringkas dari buku Kisah Para Nabi karya ibnu Katsir, Nabi Ibrahim sejak kecil selalu menolak peribadatan terhadap berhala. Suatu ketika, kaum Nabi Ibrahim sedang akan keluar ke pinggir kota untuk merayakan hari raya. Ayah Nabi Ibrahim mengajak, tetapi sang nabi menolak.Ketika kondisi sudah sepi, Nabi Ibrahim bergegas menuju tempat berhala dan menghancurkan patung-patung tersebut dengan sebuah alat pemukul. Nabi Ibrahim meninggalkan berhala paling besar tanpa mengganggunya. Ada pula yang mengatakan, sang nabi meletakkan alat pemukul tadi di tangan berhala terbesar tersebut.Saat kaumnya kembali, mereka marah dan segera mencari tahu siapa yang menghancurkan patung-patung tersebut. Nabi Ibrahim, yang memang terkenal suka menghina berhala, dipanggil menghadap.Nabi Ibrahim menjelaskan bahwa patung paling besar yang menghancurkan berhala lain. Terperangah dengan jawaban sang nabi, kaumnya sempat sadar. Bagaimana tidak, benda mati tentu tak bisa melakukan merusak sedemikian rupa.Namun, 'kesadaran' tersebut tidak berlangsung lama. Mereka kembali membangkang dan merencanakan pembakaran Nabi Ibrahim. Kayu-kayu tersebut dikumpulkan dalam sebuah lubang besar, kemudian api dinyalakan.Nabi Ibrahim diikat pada sebuah senjata pelontar bernama manjanik. Kemudian, kekasih Allah tersebut dilemparkan ke kobaran api. Apa mau dikata, Tuhan Semesta Alam berada di pihak Nabi Ibrahim sehingga api tersebut tidak menyakitinya sedikit pun.Allah memberi kemuliaan kepada Nabi Ibrahim dengan membuat api tersebut dingin. Hal ini diabadikan dalam firman-Nya, dalam surat al-Anbiya ayat 69:قُلْنَا يٰنَارُ كُوْنِيْ بَرْدًا وَّسَلٰمًا عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ ۙArtinya: "Kami (Allah) berfirman, "Wahai api, jadilah dingin dan keselamatan bagi Ibrahim!"Tidak hanya menjadi dingin, binatang-binatang di sekitar tempat itu juga berusaha memadamkan api. Menurut kisah dalam laman resmi Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, burung pipit termasuk salah satu yang coba memadamkan. Di sisi lain, cicak justru meniup api tersebut.Cicak berkomentar terhadap aksi burung pipit yang bolak-balik mengambil air tuk memadamkan api, "Hai Pipit, alangkah sia-sia dan bodohnya yang kau lakukan itu. Paruhmu yang kecil hanya mampu menghasilkan beberapa tetes air saja, mana mungkin dapat memadamkan api itu?"Burung pipit menimpali, "Wahai cicak, memang tak mungkinlah aku dapat memadamkan api yang besar itu, tapi aku tidak mau jika Allah melihatku diam saja saat sesuatu yang Allah cintai dizholimi, Allah tidak akan memandang hasilnya. Apakah aku berhasil memadamkan api itu atau tidak, tetapi Allah Ta'ala akan melihat dimana aku berpihak".Benar saja, perbuatan cicak tersebut kemudian balik menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Dalam salah satu hadits riwayat Bukhari, Nabi Muhammad bersabda:عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ - رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُArtinya: "Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, 'Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim AS'" (HR Bukhari no 3359)Baca juga: 6 Bahaya Cicak di Rumah bagi Kesehatan Kita yang Jarang DisadariDemikian pembahasan lengkap mengenai hukum membunuh cicak dalam Islam dan kisah singkatnya. Semoga bisa menambah wawasan detikers seputar cicak, ya!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya