Alasan Kuat Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani

Alasan Kuat Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani

wes2025/04/24 07:02:37 WIB
Rayen Pono saat ditemui di Bareskrim. Foto: Pingkan/detikHOT

Penyanyi Rayen Pono akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ahmad Dhani buntut plesetkan nama marga, Pono.Mantan personel Pasto itu memutuskan untuk mempolisikan pentolan Dewa 19 karena alasan pengulangan plesetkan marga. Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai, tapi suami Mulan Jameela itu malah mengulanginya lagi di depan media saat jumpa pers."Chat itu kan sebenarnya adalah bukti runutan bahwa narasi Rayen Porno itu ada gitu, jadi kalau urusan chat sebenarnya sudah clear karena mas Dhani juga sudah minta maaf," ujar Rayen Pono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).Baca juga: Bukti-bukti Rayen Pono Jerat Ahmad Dhani soal Plesetkan Nama Marga"Tapi yang menjadi substansi paling utama adalah, ketika bercanda itu yang meremehkan kemudian dilakukan lagi di dalam debat (diskusi), di mana debat itu terbuka secara umum, disaksikan oleh semua khalayak, live gitu," papar Rayen lagi.Rayen Pono menjelaskan hal ini agar tak terjadi misleading untuk banyak pihak. Bahkan ia merasa permintaan maaf Ahmad Dhani sebelumnya tidak tulus."Jadi temen-temen jangan mislead ya, jangan ada komen-komen yang bilang, 'ah Rayen kemarin lu bilang udah maafin, sekarang tiba-tiba lu lapor'. Nggak, saya gentlemen, gitu," tegas Rayen Pono.Baca juga: Fachri Albar Ditangkap dalam Keadaan SadarAhmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.Bukti yang DilampirkanPenyanyi lagu Cinta dari Timur itu mengatakan semua proses hari ini berjalan baik. Laporan Rayen Pono juga sudah diterima Mabes Polri dengan baik."Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasal nya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kami lah," ujar Rayen Pono.Dalam laporan ini Rayen Pono dan tim membawa beberapa barang bukti. Salah satunya adalah video live Ahmad Dhani ketika berdiskusi dengan Rayen Pono di kawasan Senayan, Jakarta.Baca juga: Vadel Badjideh Makin Religius 2 Bulan Ditahan, Mau Khatam Al-Qur'an"Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga. Kemudian bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas-komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statement bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," jelas kuasa hukum Rayen Pono, Jajang."Apalagi yang melakukannya adalah public figure, semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan dimana terikat juga dengan kode etik anggota dewan," tukasnya.Sementara itu, Ahmad Dhani menegaskan sudah meminta maaf kepada Rayen Pono."Sudah minta maaf atas typo di draft undangan," kata Ahmad Dhani dikutip detikNews, Rabu (23/4/2025).Ia mengatakan semua orang di mata hukum sama, yakni memiliki hak masing-masing untuk melakukan apa yang dirasa perlu dilaporkan."Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu," jelasnya lagi.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya