Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Diamankan Propam

Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Diamankan Propam

csb2025/04/24 06:30:15 WIB
Ilustrasi pelecehan (Foto: iStock)

Oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Bripda MNF diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Oknum tersebut saat ini sudah diamankan oleh Propam Polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut."Betul (sudah diamankan oknum polisinya). Sementara berproses kasusnya pencabulan anak di bawah umur," ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada detikSulsel, Rabu (23/4/2025).Namun, Sugeng belum merinci kronologi dugaan pencabulan yang melibatkan oknum personelnya tersebut. Namun, dia memastikan oknum tersebut adalah anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di Bone."Dia anggota polsek. Pokoknya anggota polsek, itu oknum baru mau jalan tiga tahun dinas, bintara baru," jelasnya.Baca juga: Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Bone Diamankan PropamSugeng menerangkan, kasus ini merupakan temuan anggota Propam Polres Bone. Temuan itu langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu laporan."Ini temuan anggota di Paminal, dan langsung ditindaklanjuti. Kalau memang ada anggota aneh-aneh dan ada bukti, pasti langsung kita eksekusi tanpa menunggu laporan," ungkapnya.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah diamankan oleh Propam Polres Bone. Oknum tersebut langsung di bawah pengawasan propam."Sudah ditarik ke polres penanganannya. Sementara dalam pengawasan Kasi Propam. Untuk kronologi kasusnya saya belum dapat informasi lengkapnya dari Kasi Propam. Yang pasti anak di bawah umur korbannya," jelasnya.Baca juga: Oknum Kades Ogan Ilir Diduga Palsukan Surat Nikah Usai Digerebek Warga

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya