Apa Itu QRIS dan GPN Indonesia yang Dikritik AS? Ini Penjelasannya

Apa Itu QRIS dan GPN Indonesia yang Dikritik AS? Ini Penjelasannya

sto2025/04/23 15:27:55 WIB
Ilustrasi QRIS. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Hispanolistic)

QRIS dan GPN dikritik oleh Amerika Serikat karena dianggap membatasi ruang gerak perusahaan asing. Pemerintah AS menyoroti kebijakan Indonesia yang mewajibkan penggunaan standar nasional seperti QRIS untuk semua transaksi QR code. Apakah kamu mengetahui apa itu QRIS dan GPN Indonesia, detikers?Dilansir detikFinance, kritik AS terhadap QRIS dan GPN muncul dalam negosiasi tarif resiprokal yang sedang berlangsung antara kedua negara. AS merasa tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan soal dampaknya terhadap sistem pembayaran global.Kekhawatiran lain datang dari mandat Bank Indonesia yang mewajibkan kartu kredit pemerintah diproses lewat GPN. Ini dianggap membatasi akses perusahaan pembayaran AS terhadap sistem pembayaran elektronik di Indonesia. Kebijakan ini dinilai mengurangi pilihan teknologi asing dalam sistem keuangan pemerintah Indonesia.AS juga menilai proses perumusan aturan ini kurang melibatkan pemangku kepentingan internasional. Perusahaan-perusahaan AS khawatir tidak diajak berdiskusi sebelum kebijakan dibuat. Mereka ingin sistem seperti QRIS bisa dirancang agar tetap bisa terhubung dengan sistem pembayaran dari luar negeri.Baca juga: Kenapa Harga Emas Naik Terus? Ini Faktor Penyebab dan DampaknyaApa Itu QRIS?Dikutip dari materi sosialisasi resmi yang dipublikasikan Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar nasional QR Code untuk pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dirancang agar semua aplikasi pembayaran digital bisa menggunakan satu kode QR yang sama.Dengan cara ini, pengguna dan pelaku usaha tidak perlu lagi memiliki atau menyediakan banyak QR dari berbagai penyedia layanan. QRIS mengusung semangat inklusi keuangan karena dapat digunakan oleh siapa saja, dari usaha mikro hingga pelanggan dari luar negeri.QRIS dibangun di atas standar internasional EMVCo, sehingga mendukung interoperabilitas antar penyelenggara dan antar negara. Sistem ini terdiri dari model Merchant Presented Mode (MPM), di mana QR Code disediakan oleh penjual. MPM juga terbagi ke dalam dua jenis, yaitu MPM Static (kode dicetak satu kali dan nominal diisi pembeli) dan MPM Dynamic (kode dihasilkan saat transaksi dan nominal diisi penjual). Mekanisme transaksi QRIS dapat dilakukan secara push payment maupun pull payment tergantung siapa yang memulai transaksi.Manfaat QRIS sangat luas, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha. Konsumen cukup memindai satu jenis QR untuk berbagai aplikasi pembayaran tanpa biaya tambahan. Sementara itu, merchant mendapat banyak keuntungan seperti efisiensi pengelolaan uang tunai, menurunnya risiko kehilangan atau uang palsu, pencatatan transaksi otomatis, dan peluang membangun profil kredit untuk akses pembiayaan.Implementasi QRIS secara nasional dimulai pada 1 Januari 2020, dengan masa transisi sebelumnya. Saat ini, QRIS juga dapat digunakan oleh wisatawan asing dengan aplikasi pembayaran yang mendukung standar EMVCo. Penggunaan QRIS tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendukung sistem pembayaran nasional yang efisien, aman, dan inklusif.Apa Itu GPN Indonesia?Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017, Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah sistem yang dirancang oleh Bank Indonesia untuk memproses seluruh transaksi pembayaran ritel domestik. Sistem ini diwujudkan melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara serta instrumen pembayaran. Tujuannya adalah menciptakan sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan andal. GPN juga disiapkan untuk merespons kemajuan teknologi dan inovasi dalam sistem pembayaran.GPN mencakup banyak aspek, mulai dari interkoneksi switching, interoperabilitas kanal pembayaran seperti ATM, EDC, agen, dan payment gateway. Juga termasuk interoperabilitas instrumen seperti kartu ATM dan kartu debit. Semua transaksi domestik wajib diproses melalui sistem ini. Ini adalah upaya untuk menjaga ketahanan dan daya saing sistem pembayaran nasional.Dalam GPN, terdapat tiga jenis penyelenggara utama, yaitu Lembaga Standar, Lembaga Switching, dan Lembaga Services. Setiap lembaga memiliki syarat dan fungsi masing-masing. Selain itu, ada pihak yang terhubung dengan GPN seperti penerbit, acquirer, dan penyelenggara payment gateway. Semua pihak ini wajib mengikuti standar dan aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.Bank Indonesia mengatur ketat struktur kepemilikan dan persyaratan lembaga dalam GPN. Misalnya, Lembaga Switching harus dimiliki mayoritas oleh warga negara Indonesia (WNI) atau badan hukum Indonesia (BHI). Semua transaksi harus diselesaikan (setelmen) di Bank Indonesia. BI juga melakukan pengawasan dan menetapkan sanksi jika terjadi pelanggaran. Dengan GPN, sistem pembayaran nasional menjadi lebih efisien, terstandar, dan melindungi kepentingan publik serta industri.Netizen Ramai-ramai Pasang Badan Membela QRISDilansir detikInet, setelah pemerintah Amerika Serikat menyoroti QRIS dalam negosiasi tarif resiprokal, publik Indonesia ramai-ramai membela sistem pembayaran tersebut. Warganet menganggap QRIS bukan hanya alat transaksi, tetapi simbol kedaulatan digital Indonesia. Mereka menyatakan bahwa kebijakan pembayaran domestik seharusnya tidak tunduk pada tekanan asing, apalagi jika hal itu mengorbankan kemandirian ekonomi bangsa.Media sosial pun dipenuhi komentar positif dan dukungan terhadap QRIS. Tagar terkait QRIS menjadi trending, disertai kritik keras terhadap campur tangan asing dalam urusan sistem pembayaran nasional. Banyak pengguna menyebut QRIS sebagai salah satu kebanggaan nasional, bahkan menyindir bahwa sistem pembayaran digital Indonesia lebih maju dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat.Beberapa warganet menekankan bahwa QRIS telah menjadi tulang punggung transaksi, digunakan mulai dari pedagang kecil hingga pusat perbelanjaan mewah. Mereka khawatir jika sistem ini diganggu, maka dampaknya bisa dirasakan seluruh lapisan ekonomi. QRIS dianggap sebagai hasil nyata dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi ekonomi yang inklusif dan efisien.Baca juga: Apa Itu Tarif Impor yang Bisa Pengaruhi Perekonomian Negara? Ini PenjelasannyaJadi, sudah paham apa itu QRIS dan GPN Indonesia, detikers? Semoga penjelasan di atas bermanfaat!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya