Dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah, setiap jemaah diwajibkan untuk memasuki keadaan ihram. Dalam hal ini, ihram merupakan salah satu rukun yang tidak bisa ditinggalkan dan menjadi penanda dimulainya rangkaian ibadah haji dan umrah.Oleh karena itu, penting juga untuk memahami ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pakaian ihram, termasuk di kalangan laki-laki. Salah satu ciri khas dari pakaian ihram laki-laki adalah terbukanya bahu kanan saat melaksanakan tawaf. Lantas, mengapa bagian bahu kanan ini dibuka dalam tata cara berpakaian ihram?Baca juga: 3 Macam Haji dalam Islam yang Perlu Diketahui Calon Jemaah HajiKetentuan Ihram untuk Laki-lakiDalam Buku Tuntunan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Sunnah Nabi SAW yang disusun oleh Dr. H. Achmad Zuhdi Dh, M. Fil I, dan tim, dijelaskan bahwa laki-laki yang sedang berihram diwajibkan mengenakan dua lembar kain yang tidak dijahit atau dijadikan pakaian berpotongan, seperti kemeja atau celana. Satu kain digunakan sebagai penutup tubuh bagian bawah menyerupai sarung, sementara kain lainnya dikenakan di tubuh bagian atas seperti selendang.Penjelasan ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang memberikan ketentuan mengenai tata cara berpakaian dalam keadaan ihram bagi laki-laki.عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما «أن رجلًا قال يا رسول الله، ما يَلْبَسُ المُحْرِمُ مِنَ الثياب؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يلبسُ القميص، ولا العَمَائِمَ ، وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ، ولا البَرَانِسَ، ولا الخِفَافَ، إلا أحدٌ لا يجِدُ نَعْلَيْنِ، فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أسفلَ من الكعبين، وَلا يَلْبَسْ من الثياب شيئا مَسَّهُ زَعْفَران أوْ وَرْسٌArtinya: Abdullah bin Umar RA berkata, "Seorang laki-laki bertanya: 'Wahai Rasulullah! Pakaian macam apa yang dipakai oleh muhrim (orang yang ihram)?' Rasulullah bersabda: 'Muhrim tidak boleh memakai gamis (baju), sorban, celana, topi, dan khuf (sepatu yang menutup mata kaki) kecuali seseorang tidak mempunyai dua sandal, ia boleh pakai dua khuf dan potonglah keduanya di bawah mata kaki dan (juga) tidak boleh pakai pakaian yang dicelup dengan za'faron atau waros (HR Bukhari dan Muslim).Baca juga: Arti Kruki dan 49 Istilah Penting Lain dalam Ibadah HajiMengapa Pakaian Ihram Laki-laki Terbuka di Bahu Kanan?Menukil buku Bimbingan Lengkap Haji dan Umrah oleh M. Syukron Maksum, pakaian ihram laki-laki terdiri dari dua helai kain putih yang tidak berjahit, di mana satu helai dipakai melilit tubuh dari pinggang hingga bawah lutut.Sementara itu, helai kain lainnya diselempangkan dari bahu kiri ke bawah ketiak kanan, sehingga bahu kanan dibiarkan terbuka.Cara mengenakan kain ihram dengan membuka bahu kanan ini disebut idhtiba', dan hanya dianjurkan saat melaksanakan tawaf.Cara memakai kain ihram idhtiba' juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang diceritakan di dalam hadits berikut,وَعَنْ يَعْلَى بْنَ أُمَيَّةَ ( قَالَ: { طَافَ اَلنَّبِيُّ ( مُضْطَبِعًا بِبُرْدٍ أَخْضَرَ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّDari Ya'la Ibnu Umayyah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah SAW tawaf melakukan idhtiba' dengan menggunakan kain hijau'." (Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An-Nasai, dan dinilai sahih oleh At-Tirmidzi). [HR. Abu Daud no. 1883; Ibnu Majah no. 2954; Ahmad 29:475].Dijelaskan juga di dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A Sampai Z oleh Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghamidi, melakukan idhtiba' hanya disyariatkan pada saat melaksanakan tawaf saja.Setelah selesai melakukan tawaf, hendaklah jamaah untuk kembali kepada keadaan semula sebelum tawaf, yaitu menutup kedua bahunya pada saat ihram dan menyempurkan prosesi ibadahnya.Wallahu a'lam.Baca juga: Hal-hal yang Boleh dan Dilarang saat Umrah - Haji, Apa Saja?