Bareskrim Polri kini sedang mendalami laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh Lisa Mariana. Lisa Mariana diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas hingga viral di media sosial.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim. Kini laporan itu masih dalam penanganan."Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).Baca juga: Ayu Aulia Usai Diperiksa soal RK Laporkan Lisa: Saya sudah Beri BuktiTrunoyudo menuturkan, proses pendalaman kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di dalamnya. Selanjutnya, informasi terkait perkembangan kasus akan dikabarkan setelahnya."Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," ungkapnya.Seperti diketahui, seorang selebgram bernama Ayu Aulia diperiksa Bareskrim Polri mengenai kasus RK dan Lisa Mariana hari ini. Ayu diperiksa sebagai saksi terkait laporan Ridwan Kamil."Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," jelas Ayu.Namun Ayu belum membicarakan bukti apa saja yang dibawa ke Bareskrim. Namun dia memastikan sudah memberikan bukti yang dimilikinya ke penyidik."Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," ucapnya.Baca juga: Babak Baru RK Vs Lisa MarianaLihat juga Video Pihak RK soal Tudingan Selingkuh: Siap Tes DNA-Bantah Tawarkan Uang Damai