Dokter PPDS dan Mahasiswi yang Direkam Tinggal Sebelahan di Kos yang Sama

Dokter PPDS dan Mahasiswi yang Direkam Tinggal Sebelahan di Kos yang Sama

mea2025/04/21 13:13:35 WIB
Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos. Polisi mengungkap korban SS (22) merupakan tetangga kamar kos tersangka."Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).Firdaus menjelaskan, tersangka Azwindar sudah tinggal di kosan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut sejak 8 bulan lalu. Dia menyebut berdasarkan keterangan tersangka, tidak ada interaksi yang terjalin dengan korban."Pelaku tinggal di situ sudah 8 bulan dan tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi," kata Firdaus.Motif Dokter PPDS Rekam KorbanDia pun mengungkap motif yang dilakukan tersangka Azwindar ketika merekam korban saat sedang mandi. Polisi menyebut tersangka mengaku iseng melakukan aksinya."Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus.Dia juga mengatakan tersangka tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut. Video itu digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi.Baca juga: Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Terancam 12 Tahun Penjara"Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," tuturnya.Dokter PPDS UI itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia dijerat dengan UU Pornografi."Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro, ketika dihubungi, Jumat (18/4).Kasus ini dilaporkan korban ke Polres Metro Jakpus pada Selasa (15/4). Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga mengamankan pelaku.UI Buka SuaraPihak Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI."Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.Baca juga: Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Berkeluarga, Punya 3 AnakSimak juga Video 'UI Tanggapi Dugaan Dokter PPDS Merekam Mahasiswi Mandi di Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya