Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), ditangkap polisi setelah mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos. Polisi mengungkap tersangka Azwindar sudah berkeluarga."Pelaku MAES ini sudah berkeluarga," kata Kasat Reskrim polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).Sementara itu, tersangka Azwindar sendiri, dalam keterangannya saat konferensi pers, mengaku sudah memiliki tiga anak. Dia juga mengatakan baru sekali melakukan perbuatannya ini dan merasa menyesal."(Punya anak) tiga, sangat menyesal, Pak," ucap Azwindar kepada wartawan.Baca juga: Panjat Plafon, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Lewat Lubang AnginDiketahui, Azwindar memanjat plafon kamar mandi korban. Ia merekam korban melalui lubang angin."Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus.Dia juga mengatakan tersangka tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut. Video itu digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi."Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata dia.UI Buka SuaraUI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI."Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.Baca juga: Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus: IsengPihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.Simak juga Video 'UI Tanggapi Dugaan Dokter PPDS Merekam Mahasiswi Mandi di Jakpus':[Gambas:Video 20detik]
Saksikan juga Sosok: Damaz, Wujudkan Mimpi Lewat Tanaman Herbal[Gambas:Video 20detik]