Kala Pembongkaran Parkiran Abu Bakar Ali Ditolak Jukir dan Pedagang

Kala Pembongkaran Parkiran Abu Bakar Ali Ditolak Jukir dan Pedagang

rih2025/04/20 14:35:44 WIB
Taman parkir Abu Bakar Ali, Jogja. Foto diambil Rabu (2/7/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Rencana pembongkaran bangunan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), Kota Jogja, menuai polemik. Juru parkir (jukir) dan pedagang di TKP ABA sepakat menolaknya.Diketahui, bangunan TKP ABA bakal dibongkar dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun juru parkir dan pedagang setempat menolak pembongkaran sebelum adanya kepastian relokasi.Berita ini menarik perhatian pembaca detikJogja selama sepekan terakhir. Berikut sejumlah faktanya dirangkum dari pemberitaan detikJogja.Penolakan Jukir dan PedagangPengelola TKP ABA, Doni Ruliyanto, mengatakan awalnya sama sekali tidak ada informasi dari pemerintah terkait rencana pembongkaran. Bahkan, mereka tahu info ini dari media massa."Loh, kami itu tahu sebelumnya, tahu malah dari media itu, kan kaget kita, setelahnya kita mencari informasi ke Dinas Perhubungan (DIY)," ujarnya kepada wartawan di TKP ABA, Jumat (11/4/2025) malam.Doni menerangkan, total pedagang di TKP ABA sejumlah 230 pedagang. Sedangkan untuk juru parkir dan petugas kebersihan total berjumlah ratusan orang."Tapi kan di sini banyak PKL yang jualan ronde, sate. Untuk juru parkir di atas (lantai 2) terakhir didata ada 72 orang, dulu ada 90, tapi sekarang yang aktif 72. Di bawah parkir bus wisata itu total juru parkir sekuriti kebersihan ada 30," paparnya.Dalam audiensi itu, kata Doni, pihak Dishub DIY membenarkan akan ada pembongkaran usai kontrak selesai pada 13 April 2025. Dishub DIY menurutnya juga membeberkan rencana relokasi."Tanggal 14 April itu mau dibongkar. Kemudian pedagang dipindah sementara di Batikan, kami tanyakan waktunya berapa lama, tempat penggantinya juga nggak ada kepastian," ungkapnya."Yang untuk juru parkir dan saya, kebersihan, toilet, itu akan dipecah-pecah untuk ditempatkan parkir di tepi jalan umum," sambung Doni.Doni mengungkapkan selama ini pedagang juga membayar retribusi ke Pemda DIY tiap tahunya. Sebelumnya, pembayaran retribusi ke Pemkot Jogja. Namun ia tak membeberkan besaran retribusinya."2022 itu mulai ke Pemda DIY (bayar retribusinya), sebelumnya ke Pemkot Jogja. Bayarnya itu secara global, (retribusi) pedagang parkir semuanya," urai Doni.Mereka lebih memilih bertahan di TKP ABA jika belum ada kepastian relokasi."Kami ini siap mendukung penataan, tapi kalau memang tempat relokasi ada kami siap, tapi ini kan belum ada kejelasan," tegas Doni.Baca juga: Pedagang-Jukir Sepakat Tolak Pembongkaran Parkiran Abu Bakar Ali JogjaRencana RelokasiDinas Perhubungan DIY memberikan penjelasan soal nasib juru parkir dan pedagang di TKP ABA. Menurut Dishub DIY, Pemkot Jogja bersama Pemda DIY sudah menyiapkan alternatif bagi warga TKP ABA.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan perpanjangan masa sewa TKP ABA berakhir pada 13 April lalu. Namun, ada kebijakan perpanjangan masa sewa 15 hari."Untuk kontrak sewa pengelolaan asetnya diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2025," jelas Wiyos melalui keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).Perpanjangan kontrak ini, kata Wiyos, juga untuk memberikan waktu kepada Pemkot Jogja untuk menyiapkan lokasi relokasi masyarakat TKP ABA. Sesuai arahan Gubernur DIY masalah ini akan diselesaikan Pemkot Jogja bersama dengan Pemda DIY."Pemerintah Kota sudah mempersiapkan lokasi di daerah Babadan/Batikan dengan kapasitas bisa menampung pedagang sebanyak 168 kios," ujar Wiyos."Rencananya setelah pindah ke lokasi tersebut, pedagang akan dikurasi oleh dinas perdagangan Kota untuk selanjutnya akan ditempatkan sesuai dengan jenis dagangannya," sambungnya.Wiyos menjelaskan Disperindag Kota Jogja mulai hari ini melakukan kurasi terhadap pedagang yang ada di ABA untuk mendapat data lengkap seluruh pedagang yang ada di sana."Sehingga nanti akan lebih mudah dalam menempatkan ke lokasi mana sesuai jenis dagangannya," papar Wiyos.Kemudian untuk nasib juru parkir, lanjut Wiyos, Dinas Perhubungan Kota Jogja saat ini tengah dalam proses melakukan identifikasi lokasi-lokasi parkir, baik yang di badan jalan atau yang di lokasi khusus parkir."Yang dapat digunakan untuk menampung juru parkir yang sekarang ada di ABA," ujar Wiyos."Sehingga nantinya di tanggal 29 (April) semuanya dapat selesai, dan bangunan ABA akan kita bongkar dan dipindahkan ke parkir Ketandan," pungkasnya.Baca juga: Dishub DIY Jelaskan soal Nasib Pedagang-Jukir di Taman Parkir Abu Bakar AliJadi Ruang Terbuka HijauDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY memaparkan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dibangun di lahan TKP ABA setelah dibongkar nantinya. RTH ini akan dibagi menjadi tiga zona."Jadi akan kami bagi tiga zona, ada zona publik, sosial dan alam. Ini baru rencana awal, masih perlu diskusi dengan OPD lain dan juga dari pihak Keraton," jelas Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/4/2024)."Harapannya di RTH ada luas tutupan hijaunya kurang lebih 55 persen. Kemudian bisa untuk menampung 1000-an pengunjung," sambung Kusno.Usai bangunan parkiran ABA dibongkar nanti, kata Kusno, akan dilakukan identifikasi ulang perihal keluasan. Diperkirakan luas lahan RTH ini sekitar 7.000 meter persegi, namun masih akan diukur ulang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dan Keraton Jogja."Penanaman atau penghijauan dari space 50-55 persen dengan penutupan pohon-pohon di sana. Nanti rencananya juga ada pohon endemik Jogja atau yang mempunyai makna filosofi. Itu menjadi bagian yang dikaji dalam DED kira-kira pohon apa yang pas di sana," ujarnya.Lebih lanjut dijelaskan Kusno, rencana pembangunan RTH di kawasan Sumbu Filosofi ini guna menunjang kawasan Sumbu Filosofi yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO."Nah kemudian kami identifikasi mana yang bisa dipakai sebagai RTH di sepanjang Sumbu Filosofi. Nah salah satunya di eks parkir ABA," ungkap Kusno."RTH ini sebagai penanda keistimewaan di warisan budaya dunia dan sebagai penyeimbang iklim mikro karena ada zona alam. Ada ruang interaksi atau rekreasi, kemudian inklusif dan ramah anak, sebagai ruang pembelajaran, vegetasi filosofi, berbudaya, dan sebagai habitat satwa burung," urainya.Terkait pembangunannya, kata Kusno saat ini pihaknya masih dalam tahap identifikasi dan belum sampai ke tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED). Proyek ini menurutnya akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk pendananya."Ini kan nanti kami usulkan dulu, tahun ini DED dulu. Kami usulkan dulu penganggaran di perubahan pertama, Mudah-mudahan April atau Mei sudah kelar. Kemudian baru disusun DED-nya," tuturnya."Pembangunan kami mengikuti selesainya DED, apakah tahun ini nyandak atau tahun 2026," pungkas Kusno.Baca juga: Instruksi Sultan HB X Openi Jukir Abu Bakar Ali: Jangan Ditelantarkan

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya