Polisi terus mendalami kasus uang palsu artis film kolosal Sekar Arum Widara. Belakangan diketahui uang palsu itu berasal dari karyawan nonaktif Garuda.Sebagaimana diketahui, Sekar Arum diamankan satpam mal setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut pada Rabu, 2 April 2025. Sekar Arum lalu diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.Baca juga: Terungkap Asal Uang Palsu Sekar Arum Ternyata dari Pegawai Nonaktif GarudaPolisi pun mencari tahu asal-usul uang palsu tersebut. Sekar Arum mengaku mendapatkan uang itu dari temannya."Kalau asal-usulnya, kita tanya dengan si Arum, yang jelas katanya dari temannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).Siapa sosok pemberi uang palsu tersebut? Baca halaman selanjutnya.