UU TNI Sudah Diteken Prabowo, Mensesneg: Sebelum Lebaran

UU TNI Sudah Diteken Prabowo, Mensesneg: Sebelum Lebaran

des2025/04/17 15:00:41 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi temui massa aksi Indonesia Gelap. Foto: Rifkianto Nugroho

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan revisi UU TNI telah diteken oleh Prabowo Subianto. UU tersebut diteken sebelum Lebaran, sekitar tanggal 27-28 Maret 2025.Dilansir detikNews, hal itu diungkapkan Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (17/4/2025). Menurutnya, revisi UU TNI segera diteken setelah disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025 lalu."Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal berapa ya itu, 27 atau 28, nanti aku cek lagi ya," kata Prasetyo.Prabowo sebelumnya bicara soal urgensi pengesahan UU TNI dan mengungkap alasan pengesahan UU TNI dipercepat. Hal itu menuai kritik publik hingga terjadi aksi di berbagai daerah."RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis. Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," ucap Prabowo.Baca juga: Germis Gelar Persami-Lapak Baca di DPRD Kalteng Tolak RUU KontroversialKarena hal itu, Prabowo berpendapat revisi UU TNI sangat diperlukan. Namun dia mengklaim revisi UU tersebut fokus pada usia pensiun perwira tinggi dan bukan untuk membentuk dwifungsi TNI."Nah di situ saya sebetulnya mengatakan saya bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita harus kita ganti sekarang. Jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, ya kan," jelasnya.Prabowo juga menegaskan bahwa semua pejabat TNI yang hendak mengisi jabatan sipil diwajibkan pensiun dini, kecuali beberapa lembaga yang telah diatur."Saya masih ingat, saya masih kecil dari Jakarta mau ke Puncak, Bogor, dihentikan di tengah jalan. Mereka minta makan, minta ini, jadi kondisi zaman berbeda-beda. Jadi menurut saya Undang-Undang TNI is a non issue, nggak ada niat, semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu, kan ini hanya memformalkan," sambungnya.Baca juga: Mensesneg Ungkap UU TNI Sudah Diteken Prabowo

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya