PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 6,27 Triliun di Kuartal I 2025

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 6,27 Triliun di Kuartal I 2025

kil2025/04/17 13:47:29 WIB
Foto: Dok. PT PP

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat nilai kontrak baru sebesar Rp 6,275 triliun hingga kuartal I tahun 2025, atau meningkat 32% secara tahunan atau year-on-year (yoy).Dikutip dari Keterbukaan Informasi, perolehan nilai kontrak baru PTPP telah mencapai 151% dari target Kuartal I tahun 2025, atau sekitar 21% dari target akhir tahun 2025.Adapun perolehan nilai kontrak baru PTPP terbesar bersumber dari dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 52,1%, swasta sebesar 28,6%, dan pemerintah sebesar 19,3%. Sementara pembangunan proyek, tertinggi pada sektor pelabuhan sebesar 37,2%.Sementara itu, tercatat juga pembangunan gedung sebesar 32,9%, jalan dan jembatan sebesar 22,6%, bendungan sebesar 4,3%, irigasi sebesar 2,8%, serta minyak dan gas sebesar 0,3%.Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, capaian kontrak baru di bulan Maret 2025 berasal dari Proyek New Priok East Access (NPEA) seksi II senilai Rp 2,33 Triliun dan Proyek Mandiri Financial Center PIK senilai Rp 878,3 Miliar.Baca juga: Prabowo Teken Aturan Modal PT BKI Sebagai Kendaraan Danantara, Ini IsinyaJoko menyebut, terdapat proyek dengan nilai kontrak jumbo yang berhasil diperoleh PTPP di akhir Kuartal 1 tahun 2025, sehingga terdapat kenaikan signifikan pada pencapaian nilai kontrak baru dari sebelumnya yang dilaporkan pada bulan Februari 2025."Pada bulan Maret 2025, PTPP mendapatkan salah satunya proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek NPEA Seksi II dengan nilai Rp 2,33 Triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 116% dari perolehan nilai kontrak dari Februari 2025," kata Joko dalam keterangannya, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (17/4/2025).Lebih lanjut, pembukuan nilai kontrak PTPP yang meningkat positif ini menjadi modal optimis perseroan mencapai target kinerja di akhir 2025. Joko mengatakan, perseroan akan fokus pada target pemasaran tahun ini.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya