Polisi akan meminta konfirmasi ke pihak masjid terkait artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, mengaku memasukkan uang palsu ke kotak amal. Polisi akan memastikan pengakuan Sekar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu."Iya jelas nanti kita akan meminta keterangan, apakah betul ada yang didapati. Jika memang di kotak amal tersebut diduga uang palsu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025).Selain itu, pihak kepolisian akan menyelidiki lagi ke mana Sekar Arum membelanjakan atau menyebarkan uang palsu itu. Sejauh ini, baru diketahui uang palsu digunakan di mal dan masjid.Baca juga: Polisi Buru 'Teman' Pemberi Uang Palsu ke Artis Sekar Arum"Kalau sementara ini dia mengakui hanya di mal dan rumah ibadah yang diberikan diduga uang palsu tersebut," tuturnya.Sebelumnya, polisi mengungkap Sekar Arum sempat beberapa kali menggunakan uang palsu sebelum ditangkap saat berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Sekar Arum mengatakan sempat menyumbang uang palsu tersebut ke kotak amal."Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran dia. Katanya buat masukin ke mana, ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Selasa (15/4).Baca juga: Sekar Arum Ngaku Pakai Duit Palsu Rp 10 Juta Nyumbang di Kotak Amal IstiqlalSekar Arum mengaku menyumbangkan uang Rp 10 juta ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut."Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal," ujarnya.Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.detikcom meminta tanggapan terkait kabar ini ke pihak Masjid Istiqlal.Simak Video: Fakta-fakta Penahanan Eks Artis Kolosal Sekar Arum soal Uang Palsu