Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Ditetapkan Jadi Tersangka

mea2025/04/16 13:56:42 WIB
Portet pria pelaku pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan polisi. (Maulani Mulianingsih/detikcom)

Polisi menetapkan pria inisial HU (29) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. HU terancam 2 tahun penjara atas perbuatan bejatnya itu."Untuk pasal yang diterapkan, penyidik menerapkan Pasal 5 Undang-Undang RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual juncto Pasal 281 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (16/4/2025).Dalam pemeriksaan di kantor polisi, HU mengakui telah melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita."Dari hasil proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," imbuhnya.Tersangka juga mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan asusila tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan pelaku tersebut.

"Keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka mengakui baru kali ini melakukan perbuatannya," imbuhnya.Baca juga: Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Kini Berbaju TahananTerekam Video AnalitikDiketahui tersangka diamankan setelah KAI mendeteksinya berada di salah satu stasiun relasi Rangkasbitung-Tanah Abang melalui video analitik. Setelah terdeteksi pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat."Karena dari 84 stasiun yang ada di wilayah Jabodetabek sudah kami pasang semua CCTV dengan video analitik sehingga, di mana pun TO itu bergerak di wilayah stasiun kami, tentu akan termonitor dan kami bisa lakukan penangkapan," tutur Rizal di kantor Pusat KAI Commuter, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (15/4)."Sudah, sudah diserahkan ke pihak kepolisian dan sudah dilaporkan dan juga oleh si korban (dilaporkan) kemarin malam," tambahnya.Baca juga: Kronologi Sepeda Diparkir di Bike Rack Stasiun MRT Jaksel Raib DicuriSimak Video: KCI Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya