Polisi telah memeriksa pria DA, suami siri mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara terkait kaus penggunaan uang palsu saat berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. DA mengaku tidak mengetahui Sekar Arum menggunakan uang palsu untuk berbelanja."Intinya nggak tahu apa-apa, suaminya bilangnya nggak tahu apa-apa, Sekar Arum bilangnya juga memang betul dia (suami siri) nggak tahu apa-apa," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).Nurma mengatakan Sekar Arum dan DA datang ke Mal tersebut pada Rabu (2/4) pukul 13.00 WIB. Mereka sempat membeli makanan dan minuman menggunakan duit palsunya dengan total nominal Rp 600 ribu.Baca juga: Polisi Dalami Jaringan Pencetak Uang Palsu Terkait Artis Sekar Arum"Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak Rp 600 ribu, yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan," ujarnya.Sekar Arum mencoba berbelanja hal lain dengan uang palsu tersebut. Namun akal busuk tersebut gagal, lantaran uang palsu yang dibawanya dicurigai kasir.Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.Simak Video 'Fakta-fakta Penahanan Eks Artis Kolosal Sekar Arum soal Uang Palsu':
[Gambas:Video 20detik]Saksikan Live DetikPagi: