Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bertemu dengan Polisi Kamboja atau Cambodia National Police (CNP). Kedua pihak membahas tentang maraknya judi online (judol) hingga penipuan online.Divhubinter kala itu dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan dari pihak CNP dipimpin MajGen Pheanuk Kolkomar, selaku Deputy Chief of Staff Cambodia National Police. Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyebutkan permasalahan itu kerap menimpa warga negara Indonesia (WNI)."Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang, gambling online, scamming online, phishing, cracking," kata untung kepada wartawan, Senin, (14/4/2025).Baca juga: Viral Pria Bekasi Diduga Korban TPPO Meninggal di Kamboja, Ini Kata KP2MIKarena itu, Polri melakukan pertemuan membahas berbagai persoalan yang menimpa WNI itu. Pertemuan itu turut dihadiri oleh pihak KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.Pertemuan ini digelar pada 7-13 April 2025 di Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanokville. Dia menyatakan Polri dan CNP bersepakat untuk saling bertukar informasi dalam rangka mencegah WNI menjadi korban dalam industri online scam."Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional di regional kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol," ujar Untung.Baca juga: Tarif Trump Ditangguhkan, Tapi China Tetap Dikenai 145%"Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan pencegahan kedatangan para pelaku operator serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban dari industri scamming," pungkasnya.Lihat juga Video 'Temui Jaksa Agung, Mendes Lapor Ada Dana Desa Dipakai Main Judol':