Pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SMA/SMK akan segera diumumkan pada awal Mei 2025. Para peserta sudah harus mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan.Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB yang dimulai 2025. Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.Proses pendaftaran SPMB akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan. Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).Baca juga: SPMB Gantikan PPDB, Pemkot Mataram Klaim Bisa Minimalkan Titip-MenitipBerikut informasi lengkap mengenai jalur penerimaan, kuota, jadwal, dan syarat pendaftaran SPMB 2025/2026 jenjang SMA/SMK.Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMA 2025Pemerintah membuka empat jalur penerimaan murid baru pada SPMB 2025, mulai dari domisili hingga mutasi. Kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi mengalami peningkatan, berikut detailnya.1. Jalur DomisiliJalur domisili menjadi pengganti sistem zonasi pada PPDB sebelumnya. Sistem jalur ini mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur domisili yaitu minimal 30 persen.2. Jalur AfirmasiJalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas. Mekanisme seleksi jalur ini akan diperketat pada SPMB 2025 agar tepat sasaran. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur afirmasi yaitu minimal 30 persen.3. Jalur PrestasiJalur prestasi ditunjukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi akademik mencakup sains, teknologi, riset dan inovasi, sedangkan prestasi non-akademik mencakup bidang seni, budaya, olahraga, serta keterlibatan dalam organisasi seperti OSIS dan Pramuka. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur prestasi yaitu minimal 30 persen.4. Jalur MutasiJalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke daerah tertentu. Anak guru juga dapat mengikuti seleksi pada jalur ini. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur mutasi yaitu maksimal 5 persen.Baca juga: Apa Beda PPDB dengan SPMB? Cek Syarat Pendaftaran SD, SMP, dan SMAJalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMK 2025Jalur penerimaan murid baru untuk siswa SMK pada SPMB 2025 berbeda dengan jalur penerimaan siswa SMA. Seleksi masuk SMK mempertimbangkan rapor, prestasi, atau hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian dengan prioritas sebagai berikut.1. Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas memiliki kuota minimal 15 persen.
2. Calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah memiliki kuota maksimal 10 persen.Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025Mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, jadwal pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMA/SMK adalah:1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
• Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret