Liburan ke Singapore Wajib Bikin Visa atau Tidak? Ini Syarat dan Ketentuannya

Liburan ke Singapore Wajib Bikin Visa atau Tidak? Ini Syarat dan Ketentuannya

par2025/04/13 14:05:06 WIB
Ilustrasi liburan. Foto: Shutterstock

Singapore merupakan salah satu negara destinasi favorit bagi orang Indonesia yang ingin liburan ke luar negeri. Pasalnya, jaraknya tidak terlalu jauh dari Tanah Air. Namun, sebelum memulai perjalanan, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul di benak banyak orang, liburan ke Singapore wajib bikin visa atau tidak?Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Singapore memiliki kebijakan visa yang berbeda-beda, tergantung dari kewarganegaraan dan tujuan perjalanan. Meskipun negara ini termasuk dalam destinasi yang cukup ramah bagi wisatawan, tidak semua orang dapat masuk tanpa visa. Bagi sebagian negara, visa diperlukan sebelum mengunjungi Singapore, sementara bagi yang lainnya, mereka bisa masuk dengan bebas visa dalam jangka waktu tertentu, asalkan memenuhi persyaratan.Jika detikers berencana untuk liburan ke Singapore, sebaiknya jangan lewatkan penjelasan lengkap di bawah ini untuk mengetahui apakah butuh bikin visa atau tidak? Yuk, simak!Baca juga: Perpanjang STNK Mobil atau Motor Boleh Diwakilkan Tidak? Simak KetentuannyaLiburan ke Singapore Wajib Bikin Visa atau Tidak?Berdasarkan informasi yang terdapat pada laman resmi Immigration Checkpoints Authority (ICA) Singapore, pemegang paspor Indonesia tidak disebutkan dalam daftar negara atau tempat yang diwajibkan memiliki visa untuk masuk ke Singapore. Daftar tersebut mencakup negara-negara seperti Afghanistan, Bangladesh, India, Nigeria, dan lainnya, tetapi tidak mencantumkan Indonesia.Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemegang paspor Indonesia tidak perlu membuat visa untuk masuk ke Singapore dalam rangka kunjungan singkat seperti liburan, selama memenuhi persyaratan lainnya seperti masa berlaku paspor, tiket pulang, dan pengisian SG Arrival Card sebelum kedatangan. Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun visa tidak diperlukan, izin masuk dan lama tinggal tetap ditentukan oleh petugas imigrasi Singapore saat kedatangan, dan akan diinformasikan melalui e-Pass yang dikirimkan ke email pengunjung.Syarat dan Ketentuan Liburan ke SingaporeMeski tidak wajib membuat visa, kita tetap wajib memenuhi segala syarat dan ketentuan ketika ingin berlibur ke Singapore. Dikutip dari laman resmi Ministry of Foreign Affairs Singapore, berikut adalah seluruh syarat dan ketentuannya.1. Warga Negara yang Tidak Memerlukan VisaPengunjung asing yang tidak termasuk dalam daftar negara yang membutuhkan visa (seperti pemegang paspor Selandia Baru) tidak perlu mengajukan visa untuk memasuki Singapore untuk tujuan bisnis atau kunjungan sosial. Namun, mereka tetap wajib memenuhi persyaratan masuk sebagaimana ditetapkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapore.2. Persyaratan Masuk Umum (Tanpa Visa)Meskipun tidak memerlukan visa, setiap pengunjung asing wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut saat memasuki Singapore:Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di Singapore.Tiket pulang atau tiket lanjutan (onward ticket) untuk meninggalkan Singapore.Dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal selama di Singapore.Tujuan kunjungan yang jelas, seperti wisata, kunjungan keluarga, atau bisnis.Kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan imigrasi yang berlaku, termasuk protokol kesehatan atau kebijakan lain yang mungkin diberlakukan saat kedatangan.Mengisi SG Arrival Card sebelum tiba di Singapore.Setiap pengunjung akan diperiksa oleh petugas imigrasi ICA di titik masuk (bandara, pelabuhan, dll). Petugas imigrasi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah seseorang diizinkan masuk ke Singapore, tanpa memandang kewarganegaraannya atau adanya visa.3. Ketentuan TambahanLama tinggal yang diizinkan tidak ditentukan oleh lamanya masa berlaku paspor atau tiket pulang. Hal tersebut ditetapkan oleh petugas imigrasi saat kedatangan, dan akan tercatat dalam cap atau e-Pass (Electronic Visit Pass) yang diberikan.Pemegang dokumen perjalanan non-reguler (misalnya Refugee Travel Document atau Alien's Passport) harus menghubungi Komisi Tinggi Singapore (Singapore High Commission) untuk mengetahui kebutuhan visa dan prosedur tambahan.Pemohon visa disarankan untuk tidak membeli tiket pesawat atau melakukan reservasi hotel sebelum visa disetujui (meskipun ini lebih berlaku untuk negara yang membutuhkan visa, prinsip kehati-hatian ini bisa diterapkan secara umum).4. Catatan PentingJika akan berkunjung ke Singapore, kita wajib memperhatikan sejumlah catatan penting berikut ini.Kepemilikan visa (bagi yang membutuhkan) tidak menjamin masuk ke Singapore. Hal yang sama berlaku bagi negara bebas visa karena keputusan akhir tetap di tangan petugas imigrasi ICA.Semua dokumen harus lengkap dan valid. Pengajuan yang tidak lengkap atau informasi yang salah bisa mengakibatkan penolakan atau penundaan dalam proses masuk.Periksa dokumen secara seksama, khususnya jika kita memiliki status khusus atau menggunakan dokumen perjalanan non-standar.Baca juga: 38 Upacara Adat Tiap Provinsi di Indonesia Beserta PenjelasannyaNah, itulah tadi penjelasan lengkap mengenai ketentuan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Singapore untuk liburan. Semoga bermanfaat!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya