Wakil wali kota Surabaya, Armuji dilaporkan oleh seorang pengusaha atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diterima oleh polda Jatim pada Kamis (10/4) malam. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan soal laporan terhadap Armuji."Benar, kami sudah terima laporan tersebut pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, Tiktok, Youtube atas nama Cak Armuji. Di situ pelapor membawa bukti berupa flash disk berisi konten yang menurut yang bersangkutan mencemarkan nama baik yang bersangkutan," kata Dirmanto.Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Wali Kota Surabaya itu, kata Dirmanto, saat ini tengah didalami oleh Direktorat Reserese Siber (Ditressiber) Polda Jatim.Baca juga: Dalih Pengusaha Sebut Wawali Armuji Penipu di TeleponSimak sederet fakta kasusnya berikut ini.Fakta-fakta Wawali Armuji Dilaporkan ke Polda1. Bermula dari Konten MedsosKasus ini bermula dari konten Armuji mendatangi sebuah CV di kawasan Margomulyo, Surabaya. Memang, wakil wali Kota Surabaya ini dikenal sering membagikan konten seputar aktivitasnya di media sosial.Dalam konten itu Armuji mendatangi CV itu setelah mendapat cerita dari salah satu warga Surabaya yang mendatangi Rumah Aspirasi. Warga itu menceritakan perusahaan tempat dirinya bekerja telah melakukan tindakan sewenang-wenang."Mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam. Akhirnya resign, tapi ijazah aslinya ditahan nggak boleh diambil. Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah di mana sudah tidak bekerja di tempat itu," ujar Armuji kepada detikJatim, Jumat (11/4/2025).Armuji dan timnya melakukan sidak ke perusahaan itu pada Selasa (8/4). Armuji mengaku dirinya datang baik-baik dan berharap bisa berdiskusi dengan pemilik perusahaan terkait persoalan ijazah yang ditahan. Tapi dirinya tidak dibukakan pintu.2. Armuji dituduh PenipuArmuji menceritakan bahwa karena tidak dibukan pintu, timnya mengontak pihak perusahaan melalui sambungan telepon. Namun, Ia malah ditunduh penipu."Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan dispeaker agar tahu. Dia menuduh saya penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," tambahnya.3. Video Sidak Viral di MedsosVideo sidak itu pun viral di medsos. Di dalam video itu Armuji menyampaikan beberapa kali sidak termasuk ketika yang melakukannya adalah Disnaker Jatim juga tidak dibukakan pintu. Hingga akhirnya Wawali Surabaya itu pun menyampaikan praduga, bagaimana jika di dalam CV itu ada narkoba?Hingga Jumat (11/4), video itu dilihat 13,5 juta kali. Armuji mengklaim ternyata cukup banyak orang yang mengaku pernah bekerja di perusahaan itu dan ijazahnya juga ditahan saat mereka memutuskan mengundurkan diri. Dia lihat itu berdasarkan komentar yang masuk di video yang dia unggah.4. Armuji Dilaporkan Atas Dugaan pencemaran Nama BaikPerempuan pemilik CV bernama Jan Hwa Diana melaporkan sang wakil wali kota ke Polda Jatim kerena tak terima dengan video tersebut.
Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4). Tuduhan yang dilaporkan yaitu UU ITE."Pak Armuji (yang dilaporkan). Melanggar UU ITE Pasal 25 dan 47," kata Diana saat ditemui detikJatim di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4/2025).Baca juga: Polda Jatim Sebut Pelaporan terhadap Wawali Armuji Tengah Didalami5. Armuji Janji Hadir Dalam pemeriksaanArmuji pun menyinggung tentang pelaporan dirinya ke Polda Jatim dalam video yang juga dia unggah di media sosial. Dia sampaikan terima kasih atas laporan itu dan berharap masyarakat bisa menyikapi hal ini secara objektif bahwa apa yang dia lakukan untuk membela kebenaran."Membela anak-anak tertindas. Wong ijazah ditahan sekolah, sama provinsi dibebaskan tanpa biaya. Ini orang mau resign kerjaan, ijazah yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan," katanya.Armuji mengatakan bahwa dirinya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik dengan perusahaan tersebut tapi justru tidak diterima dengan cara yang baik. Dia pun berjanji akan hadir bila menerima panggilan pemeriksaan dari Polda Jatim.6. Armuji Rencana Laporkan BalikTidak hanya menunggu panggilan pemeriksaan dari Polda Jatim, Armuji menyatakan dirinya siap untuk melaporkan balik Jan Hwa Diana, pemilik CV yang telah melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jatim."Nggak masalah, saya nyantai saja (dilaporkan ke Polda Jatim). Artinya, justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik," kata Armuji.Dirinya mengaku sudah siap melaporkan balik perempuan pemilik perusahaan tersebut ke polisi, karena Armuji sendiri mengaku bahwa dirinya juga merasa jengkel. Dia merasa sudah datang baik-baik ke perusahaan itu agar bisa bertemu secara baik-baik."Iya, sudah jelas (Soal disebut penipu). Di Surabaya kalau nggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut (keterlaluan). Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik. Kan jelas sudah ada buktinya," jelasnya.7. Pemilik Perusahaan Bantah Tahan IjazahPerwakilan CV Santoso Seal, Jane Hwa Diana membantak kabar perusahaannya menahan ijazah karyawannya."Yang mau saya jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah tidak benar. Saya nggak mau nyandak-nyandak yang lain," ujar pihak perusahaan, Jan Hwa Diana kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).Menurut Diana, bila karyawan merasa ada masalah di perusahaan, karyawan tersebut dapat mengadukan ke pihak terkait. Sebab terdapat jalur sendiri untuk pengaduan di pihak terkait."Kita ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah, semua ada jalurnya. Karyawan ada jalurnya, ke Disnaker, kalau punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan bisa menuntut saya ke pengadilan industri, saya salah atau nggak," kata Diana.