Polisi membekuk tiga preman yang melakukan pemalakan investor di PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Uang jutaan rupiah disita.Peristiwa bermula ketika pihak investor merasa terganggu oleh kehadiran sejumlah individu yang datang ke lokasi proyek dan melakukan intimidasi, untuk memperoleh sejumlah uang. Selain menghambat kelancaran pekerjaan, para pelaku juga diduga melakukan pemerasan secara langsung terhadap pihak investor."Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan di PIER Rembang," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, Jumat (11/4/2025).Ketiga pelaku yang diamankan, berinisial S (60) dan F (40), keduanya warga Pasuruan serta A (50), warga luar daerah yang mengaku sebagai pengacara. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku telah memaksa investor menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.Baca juga: Kriminalitas Selama Ramadan-Lebaran 2025 di Kota Pasuruan Turun 39%"Mereka diamankan tadi pukul 11.30 WIB," jelas Davis.Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menambahkan tiga orang ini diduga melakukan pemerasan di kawasan PT PIER. Mereka melakukan saat ada proyek dan pekerjaan pembangunan pabrik."Pihak PIER mengeluh dan khawatir tidak ada yang mau investasi di lokasinya," jelasnya.Tiga orang ini diamankan dengan barang bukti uang jutaan rupiah dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim. Saat ini polisi masih mendalami siapa saja yang terlibat dan berjanji akan melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang ikut dalam premansime tersebut."Aksi premanisme mengganggu investasi yang adalah prioritas presiden Prabowo dan harus diberantas," pungkasnya.Baca juga: Pria di Pasuruan Meninggal Saat Bercinta dengan PSKDirektur Utama PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Didik Prasetiyono mengapresiasi ketegasan jajaran Polres Pasuruan Kota dalam menangani kasus pemerasan yang menimpa investor proyek pemasangan pipa gas di Kawasan Industri PIER."Tindakan cepat dari jajaran Polres tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum secara langsung, tetapi juga memberi dampak strategis terhadap upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif," ujar Didik.Ia menegaskan keamanan dan kepastian hukum merupakan hal yang sangat penting bagi para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pengelola kawasan industri menjadi sangat krusial untuk menciptakan rasa percaya dan kenyamanan bagi pelaku usaha."Kami melihat keberhasilan penanganan kasus ini sebagai cermin dari koordinasi yang baik antara Polres dan pengelola kawasan. Sesuai arahan Gubernur Khofifah, komunikasi yang terbuka dan responsif adalah fondasi kemitraan strategis untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Jawa Timur. Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada jajaran kepolisian," pungkas Didik.