Sultan HB X Tunjuk GKR Mangkubumi Jadi Mediator Warga Lempuyangan dan KAI

Sultan HB X Tunjuk GKR Mangkubumi Jadi Mediator Warga Lempuyangan dan KAI

ams2025/04/11 16:00:10 WIB
Penampakan spanduk yang dipasang warga dekat Stasiun Lempuyangan, Kota Jogja, Rabu (9/4/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Wacana penggusuran di Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, imbas rencana penataan Stasiun Lempuyangan menuai polemik. Raja Keraton Jogja, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menunjuk putri sulungnya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi sebagai mediator kedua pihak.Sultan awalnya enggan berkomentar terkait polemik rencana penggusuran di Sultan Ground (SG) itu. Sultan lalu menyebut putrinya GKR Mangkubumi menjabat sebagai Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Jogja, yang bertugas sebagai pengelola aset keraton, untuk turun tangan."Ndak, saya ndak ada pernyataan, nanti hanya akan menimbulkan masalah baru. Nanti aja saya denger dulu dari kedua belah pihak," ujar Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (10/4/2025)."Ya yang ngundang biar dari (GKR) Mangkubumi, wong itu wewenangnya dia kok. Tunggu aja," sambung Sultan yang juga Gubernur DIY.Baca juga: Warga Lempuyangan Sambat ke Hasto soal Rencana Penggusuran PT KAIDuduk Perkara Rencana Penggusuran di LempuyanganSebagai informasi, polemik ini mencuat usai warga Tegal Lempuyangan yang lokasinya di depan Stasiun Lempuyangan memasang spanduk menolak penggusuran 'Pejah Gesang Nderek Sultan' yang bermakna hidup mati ikut Sultan. Status tanah yang dipersoalkan itu merupakan Sultan Ground, namun baik warga maupun PT KAI mengklaim memiliki dokumen resmi.PT KAI meminta warga mengosongkan eks rumah dinas KAI di selatan Stasiun Lempuyangan. Ada belasan bangunan yang bakal dipakai untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan.Rencana itu ditolak warga karena mereka mengklaim mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). SKT itu menjadi modal warga mengurus surat kekancingan tapi urung dilakukan karena status bangunan milik KAI."Nah, warga keberatan, dan kita kan juga sebetulnya punya SKT. Nah, dari situ, sama-sama mereka punya palilah, kita punya SKT. Jadi, sama-sama belum ada titik temu," ujar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (9/4).Anton menyebut PT KAI sudah mengundang warga untuk sosialisasi pada 26 Maret 2025. Namun, pada pertemuan itu belum dibahas soal ganti rugi kepada warga, pihaknya berharap Keraton Jogja sebagai pemilik lahan turun tangan."Nah, nanti tergantung dari Sultan. Intinya ini jelas-jelas tanah Sultan Ground, kan pasti yang menguasai Pak Sultan. Kalau ada apa-apa misalnya mau digunakan ya ke Sultan yang berkuasa. Bukan korporasi besar yang menyuruh pindah kita," kata Anton.Sementara itu, PT KAI Daop 6 Jogja membenarkan jika tanah yang menjadi polemik berstatus Sultan Ground. Namun, 13 rumah dinas yang ditempati warga merupakan aset milik PT KAI."Kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya. KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)," kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4).Baca juga: Alasan Warga Lempuyangan Tolak Penggusuran KAI: Kami Punya SKTFeni menyebut SKT dari BPN yang dimiliki warga bukan merupakan bukti kepemilikan. Pihaknya juga mengaku sudah menggelar sosialisasi kepada warga terkait rencana penataan emplasemen Stasiun Lempuyangan."Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah/bangunan," sambung Feni.Dia menjelaskan hal ini merupakan upaya pengamanan dan penjagaan aset Rumah Perusahaan yang tercatat dalam Aktiva Tetap Perusahaan. Sedangkan, nantinya rencana perluasan Stasiun Lempuyangan dilakukan demi kenyamanan penumpang."Tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan sehingga harus dilakukan peningkatan," pungkasnya.Baca juga: Penjelasan Lengkap KAI soal Rencana Penggusuran di Lempuyangan

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya