Reaksi Bupati Majalengka soal Sekdes Cipaku Pakai Duit Desa Buat Judi

Reaksi Bupati Majalengka soal Sekdes Cipaku Pakai Duit Desa Buat Judi

dir2025/04/11 21:00:18 WIB
Bupati Majalengka Eman Suherman (Foto: Erick Disy Darmawan)

Bupati Majalengka, Eman Suherman, angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Sekdes Cipaku, Kadipaten, yang digunakan untuk bermain judi online. Eman menyayangkan dengan adanya kasus tersebut, namun ia tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah."Kami tidak gegabah, tidak ingin mendengar satu pihak," kata Eman saat diwawancarai detikJabar, Jumat (11/4/2025).Baca juga: Diduga Gunakan Dana Desa untuk Judi, Warga Laporkan Sekdes Cipaku ke APHEman telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan. Ia meminta agar Inspektorat agar menelusuri seluruh aduan dan bukti dari masyarakat, termasuk dugaan adanya transfer dana dari pemerintah desa (Pemdes) ke rekening pribadi Sekdes."Saya perintahkan Inspektorat untuk ke lapangan, ke desa, untuk mengevaluasi, mengkaji. Apa yang diadukan oleh masyarakat, betul apa tidak," ujar Eman."Kemudian adanya dugaan bukti transfer yang dilakukan dari Pemdes ke yang bersangkutan, apakah betul terjadi, dan apakah kalau terjadi itu uangnya uang dana desa atau dana ADD, kita kan harus membuktikan," sambungnya.Eman menyebut, hukuman untuk Sekdes menanti, jika semua tuduhan tersebut terbukti. Namun untuk hukumannya, tergantung tingkat kesalahannya.Baca juga: Sensasi Menyelami Kejernihan Alam Majalengka di Situ Ciranca"Nanti kemudian kalau sudah membuktikan, kita akan ambil langkah-langkah, tergantung kepada tingkat kesalahannya," ucap Eman.Sementara itu, sejak Kamis (10/4) kemarin, petugas Inspektorat Majalengka telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut. Namun hingga saat ini, Eman mengaku belum mendapatkan laporan dari Inspektorat mengenai hasil pemeriksaannya. Oleh karena itu, Eman berharap pemeriksaan bisa segera rampung."Belum, belum ada laporan ke saya. Mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama, mudah-mudahan seminggu ini bisa selesai," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga melakukan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga mencapai Rp500 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk bermain judi slot dan togel."Betul kemarin warga Cipaku melakukan aksi protes ke kantor desa karena ada dugaan dana desa dan ADD sebesar Rp500 juta digunakan untuk judi online, yang diantaranya slot, togel dan trading," kata Wakil Ketua BPD Desa Cipaku, Arif Sutandi, saat dihubungi detikJabar, Kamis (10/4/2025).Dugaan itu terungkap setelah adanya pengakuan dari Sekdes Cipaku dalam rapat bersama kepala desa, perangkat desa, dan unsur Muspika. Dalam rapat tersebut, Sekdes mengaku, bahwa dana sebesar Rp500 juta digunakan untuk bermain judi online seperti slot dan togel."Dugaan itu didapatkan dari pengakuan Sekdesnya sendiri pada saat rapat dengan kepala desa dengan muspika Kadipaten saat itu. Sekdes mengakui Rp500 juta itu dipakai judol. Trading, slot sama togel," ujar Arif.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya