Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Februari 2025 menjadi Rp 80,7 triliun. Pembiayaan ini naik Rp 2,2 triliun dari bulan sebelumnya.Dilansir detikFinance, Jumat (11/4/2025), angka tersebut naik dari Januari 2025 Rp 78,5 triliun. Periode Februari ini bertepatan sebelum Ramadan dan Lebaran 2025."Pada industri fintech peer-to-peer lending outstanding pembiayaan di Februari 2025 tumbuh sebesar 31,06% year on year, dari Januari yang lalu tercatat 29,94% year on year menjadi nominal sebesar Rp 80,07 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual.Baca juga: Prabowo Instruksikan Aturan TKDN Dibuat Fleksibel biar KompetitifKenaikan itu meningkatkan risiko kredit macet pembiayaan P2P Lending atau TWP 90 dan berada di posisi 2,78%. Lebih tinggi dibandingkan kredit macet pada Januari yang tercatat 2,52%.Sedangkan pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Februari 2025 terkonstraksi sebesar 0,93% year on year dibandingkan Januari yang terkontraksi 3,58%. Nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun."Dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun (Februari), di Januari yang lalu tercatat Rp 15,81 triliun," pungkasnya.Baca juga: Jumbo! Utang Warga RI di Pinjol Tembus Rp 80 T, Kredit Macet Naik