Kementerian Kesehatan RI dinilai perlu melakukan pemantauan lanjutan kesehatan jiwa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad). Hal ini diutarakan pengamat manajemen kesehatan lulusan Universitas Airlangga dr Puspita Wijayanti.Pasalnya, satu kali skrining kesehatan jiwa dinilai tidak cukup untuk benar-benar memastikan kondisi psikis PPDS atau dokter residen secara menyeluruh."Pemeriksaan psikologis saat seleksi hanya memberikan foto diam (static snapshot) dari kondisi mental kandidat pada titik waktu tertentu. Ia berguna sebagai filter awal, tapi tidak memiliki fungsi prediktif terhadap kondisi psikis di kemudian hari," sorot dr Puspita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (10/5/2025).Baca juga: Alasan Kemenkes Setop Sementara PPDS Anestesi RSHS Usai Gaduh Kasus PerkosaanKondisi mental peserta PPDS dalam sistem pendidikan kedokteran yang dikenal penuh dengan tekanan, tingginya jam kerja, beban emosional dari pendidikan maupun pasien, relasi hierarkis yang terkadang keras, serta kultur kompetisi, disebut bisa berubah secara drastis."Kesehatan jiwa dalam pendidikan klinik bukan perkara lolos tes awal, tapi bagaimana sistem secara aktif memantau, mendeteksi, dan merespons dinamika psikologis yang berkembang selama proses pembelajaran," terangnya.
Sayangnya, menurut dia, banyak rumah sakit pendidikan dan institusi akademik yang belum menjalani tes pemantauan psikis secara lebih lanjut maupun sistematis.Nihil evaluasi dan intervensi yang dilakukan di lapangan. Bahkan, dalam beberapa kasus, benar-benar tidak ada tempat aman untuk melaporkan kerentanan psikis tanpa stigma dan kesan 'judging'.