Dua unit rumah kontrakan di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, terbakar. Kebakaran terjadi gara-gara ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar rumah.Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jati Raya RT 02 RW 21 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.05 WIB. Terdapat dua rumah yang terbakar dalam insiden tersebut.Dikutip dari Instagram @depokrescue113, 3 kepala keluarga (KK) dan 9 jiwa yang terdampak kebakaran. Peristiwa ini terjadi karena dibakar oleh ODGJ.Baca juga: Teka-teki Mobil Dinas Kemhan dan Wanita di Pinggir Jalan
"Terjadinya kebakaran dikarenakan dibakar oleh salah satu hunian kontrakan yang mengalami gangguan kejiwaan," tulis keterangan Instagram @depokrescue113, dilihat detikcom, Kamis (10/4/2025).Petugas Damkar dengan sigap menuju ke lokasi. Sebanyak 13 orang petugas damkar dan 2 unit damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api."Petugas dengan sigap menuju ke lokasi dan berhasil memadamkan api tersebut dengan cepat," pungkasnya.Baca juga: Info Kepadatan Lalin di Tol Arah Jakarta Kamis Pagi: Cililitan-CawangSimak Video 'Gudang Penimbunan BBM di Lampung Selatan Terbakar':