Islam memberikan kemudahan dalam beribadah, terutama dalam kondisi tertentu seperti saat melakukan perjalanan jauh. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah kebolehan menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu.Dalam hal ini, dikenal istilah jamak takhir, yaitu menggabungkan dua sholat dengan pelaksanaan pada waktu sholat yang kedua. Artikel ini akan mengulas mengenai niat jamak takhir Dzuhur dan Ashar.Pengertian Jamak TakhirDalam Buku Pintar Beribadah Dalam Perjalanan karya Mahima Diahloka, dijelaskan bahwa jamak takhir adalah pelaksanaan dua sholat yang dijamak dan dilakukan di waktu sholat kedua.Contohnya, sholat Dzuhur dijamak dengan Ashar dan dikerjakan saat waktu Ashar, atau Magrib dijamak dengan Isya dan dilakukan pada waktu Isya.Hal ini mempertegas bahwa jamak takhir merupakan bentuk kelonggaran ibadah untuk kondisi tertentu, seperti ketika safar atau dalam keadaan mendesak.Niat Jamak Takhir Sholat Dzuhur dan AsharBerikut niat jamak takhir sholat Dzuhur:أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Arab latin: Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala,"Setelah selesai, berdiri dan baca niat sholat Ashar jamak takhir. Berikut lafaznya:أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالىArab latin: Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Zuhur, fardu karena Allah Ta'aala,"Syarat Diperbolehkannya Jamak TakhirBerdasarkan buku Seri Fiqih Kehidupan susunan Ahmad Sarwat, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi agar seseorang boleh melakukan jamak takhir, yaitu:1. Berniat sebelum Waktu Sholat Pertama BerakhirSeseorang harus sudah berniat untuk melakukan jamak ta'khir sebelum waktu sholat pertama habis.Sebagai contoh, jika ingin menjamak' sholat Maghrib dengan Isya di waktu Isya, maka niat untuk melakukannya harus sudah ada sebelum waktu Maghrib berakhir. Niat ini penting sebagai bentuk kesiapan dan kesengajaan dalam menggabungkan dua sholat.2. Perjalanan Masih BerlangsungJamak takhir hanya sah dilakukan selama seseorang masih berada dalam perjalanan.Artinya, kedua sholat, baik yang pertama maupun yang kedua, harus ditunaikan saat safar masih berlangsung. Apabila seseorang sudah sampai di rumah atau tempat tujuan, maka tidak lagi dibolehkan untuk menjamak sholat. Oleh karena itu, pastikan sholat dijamak sebelum perjalanan benar-benar berakhir.Baca juga: Jarak Minimal Perjalanan yang Diperbolehkan Salat Jamak-Qashar