Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ditahan polisi. Penyebabnya, dokter tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien RSHS Bandung.Ditahan PolisiDilansir detikJabar, kasus ini sudah ditangani Polda Jabar."Iya kita tangani kasusnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi via pesan singkat, Rabu (9/4/2025), dilansir detikJabar."Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya," lanjutnya.Menurut Surawan, pelaku berjumlah satu orang. Dia tak menyebutkan inisial namun pelaku berusia 31 tahun."Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi," ungkap Surawan.Penjelasan RSHSTerpisah, Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi membenarkan kabar dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung."Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim saat dihubungi wartawan, dilansir detikJabar.Menurutnya, setelah kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui, pelaku yang merupakan residen anestesi PPDS langsung dilaporkan ke polisi. Namun saat disinggung soal kronologi kejadian, Rachim menyebut hal itu akan dijelaskan langsung oleh FK Unpad."Jadi karena kan kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu," ujarnya."Jadi hanya kalau di kami karena itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini," imbuhnya.Baca juga: Polisi Tahan Dokter Residen Pemerkosa Penunggu Pasien RSHSKonfirmasi UnpadPihak Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad."Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Dekan FK Unpad Yudi Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Rabu (9/4/2025).Yudi menegaskan pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad."Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.Yudi juga mengatakan, pihaknya serius menangani kasus ini dan sudah mengambil banyak langkah, salah satunya langkah hukum."Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tuturnya.Dia menambahkan, Unpad dan RSHS berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga."Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," pungkasnya.Baca juga: UGM Pecat Guru Besar Farmasi Prof Edy Usai Terjerat Kasus Kekerasan Seksual