Motif pembunuhan jurnalis, Juwita, yang dilakukan prajurit TNI AL Kelasi satu, Jumran, terungkap. Jumran enggan menikahi Juwita yang meminta pertanggungjawaban usai diperkosa.Sebelum pembunuhan ini terjadi, Juwita sempat menceritakan kepada kakak iparnya, Susi, mengenai pemerkosaan yang dialaminya dalam periode 25-30 Desember 2024 lalu. Juwita juga sempat menunjukkan bukti-bukti foto dan video pemerkosaan tersebut.Juwita saat itu meminta kakak iparnya, Susi, menghubungi Jumran untuk meminta pertanggungjawaban. Susi pun menghubungi Jumran menanyakan kekerasan seksual yang dialami Juwita.Singkat cerita, Susi meminta Jumran bertanggungjawab. Jumran saat itu akhirnya mengamini permintaan Susi dengan membawa keluarganya mendatangi kediaman Juwita."Karena dia (Jumran) datang dengan baik, ya kita sambut baik juga. Tidak ada prasangka buruk," kata Susi.Setelah pertemuan itu, Susi mengakui Juwita dan Jumran berencana menikah awal Mei tahun ini."Betul, mereka (Juwita dan Jumran) mau menikah bulan Mei 2025," menambahkan.Baca juga: Terungkap! Ini Motif Jumran Bunuh Jurnalis JuwitaNamun, bukannya melanjutkan rencana yang sudah dibuat, Jumran justru menghabisi nyawa Juwita. Bahkan, pembunuhan ini sudah direncanakan dengan motif enggan menikahi Juwita.Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengungkap motif pembunuhan tersebut didasari oleh tersangka yang enggan untuk menikahi korban. Tersangka lalu merencanakan pembunuhan tersebut."Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban. Pembunuhan direncanakan," ujar Saji dalam keterangan pers, Selasa (8/4/2025).Pembunuhan Juwita direncanakan Jumran, simak penjelasan lengkapnya, klik selanjutnya...Pembunuhan DirencanakanSaji menuturkan perencanaan ini dimulai dari tersangka yang memesan tiket bus sehari sebelum pelaksanaan pembunuhan, kemudian memesan tiket pulang dari Banjarbaru ke Balikpapan."Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat melakukan aksinya," ujar Saji, Selasa (8/4)Ia mengatakan jika tersangka juga membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak bukti dan masker agar tak ada yang mengenali dirinya saat akan meninggalkan Banjarbaru."Dan ada serangkaian tindak perencanaan lainnya," kata Saji.Baca juga: Pembunuhan Juwita Direncanakan Jumran, Denpomal Ungkap BuktinyaKini, Jumran akan mendapat sanksi pemecatan atas perbuatan yang ia lakukan. Sanksi pemecatan ini diutarakan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady."Sanksi tegas sudah jelas, sesuai dengan undang-undang sesuai dengan aturan pasal yang dibebankan, itu pasti sudah dipecat," tegasnya.Jumran juga akan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan peradilan militer. Yang mana ia meminta awak media terus mengawal kasus tersebut."Dipecat dan akan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan peradilan militer. Nanti ada putusannya apa silakan dikawal," pungkasnya.