Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung siap menyisihkan 10 persen pendapatan daerah dari realisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) untuk bantuan keuangan khusus (BKK). Adi mengatakan penyaluran BKK itu disesuaikan dengan permohonan dari masing-masing daerah pemohon."Jadi kami sudah bertemu untuk membahas skema itu. Tiga daerah ini, Badung, Denpasar, Gianyar diharapkan memberikan kontribusi 10 persen pajak PBJT, yang disisihkan dan diserahkan untuk mendukung program strategis di seluruh wilayah Bali," kata Adi, Selasa (8/4/2025).Menurut Adi, skema penyaluran BKK itu sedang terus dibahas. Ia memperkirakan kebijakan ini akan efektif pada 2026 mendatang. Pemkab Badung akan mengalokasikan 10 persen pemasukan daerah, misalnya dari PHR untuk BKK.Baca juga: Koster Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten"Nomenklaturnya BKK tetap. Jadi semua permohonan itu harus ada usulan dari enam kabupaten ini kepada tiga daerah yang akan memberi, misalnya Badung, Denpasar, Gianyar. Ini sedang dirancang," katanya.Adi mengatakan penyaluran BKK akan bermanfaat bagi enam daerah lainnya seperti Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Klungkung. Skema ini, ujar Adi, untuk mendukung program strategis di masing-masing daerah tersebut.Baca juga: Beragam Respons soal Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali"Selain enam daerah tadi, ini juga dalam rangka meningkatkan kapasitas pariwisata Badung juga," sambung mantan Sekda Badung itu.Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya mengatakan pengaturan mekanisme BKK ke enam kabupaten se-Bali diprioritaskan pada program-program strategis. Untuk BKK yang dialokasikan 50 persen, peruntukannya sebagai pembiayaan pembangunan program strategis daerah di Bali yang infrastrukturnya sudah ditentukan.