Apa Itu Trading Halt? Ini Penjelasan dan Dampaknya Bagi Investor

Apa Itu Trading Halt? Ini Penjelasan dan Dampaknya Bagi Investor

par2025/04/08 13:14:26 WIB
Ilustrasi IHSG. Foto: Grandyos Zafna

Hari ini, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yang baru saja dibuka langsung anjlok hingga 9 persen. Kondisi ini direspons oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memberlakukan trading halt. Apa itu?Dikutip dari detikFinance, pada Selasa (8/4/2025), IHSG dibuka dengan posisi 5.914,28. Tidak lama, nilainya langsung merosot 9,19% menjadi 5.912,06. Tingkat turunnya IHSG ini berarti sudah mencukupi ketentuan untuk memberlakukan trading halt.Berdasar ketentuan yang ditetapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI), trading halt bakal diterapkan apabila terjadi penurunan ekstrem mencapai lebih dari 8%. Bila penurunannya lebih ekstrem lagi, tidak hanya trading halt, melainkan trading suspend yang bakal dilakukan.Istilah trading halt tentu sudah tak asing lagi bagi para investor maupun pengamat saham. Namun, bagi mereka yang masih baru di dunia saham, istilah ini mungkin terdengar asing dan membingungkan. Yuk, cek penjelasan trading halt di bawah ini!Baca juga: IHSG Anjlok 9%, BEI Lakukan Trading HaltPengertian Trading HaltBerdasar keterangan dari laman Investopedia, trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen lainnya dalam bursa efek. Penghentian ini bisa disebabkan banyak hal, mulai dari pengumuman berita penting, ketidakseimbangan akibat gangguan teknis, hingga masalah regulasi.Sebagai contoh, trading halt dilakukan ketika sebuah perusahaan tengah bersiap merilis informasi tentang merger (penggabungan). Dengan demikian, para investor dapat mempersiapkan diri sembari membaca data-data yang berkaitan.Adapun trading halt yang terjadi hari ini, Selasa (8/4/2025) di BEI, disebabkan penurunan nilai signifikan. Sekretaris BEI, Kautsar Primadi Nurahmat menjelaskan bahwa trading halt dilaksanakan dalam dua kondisi ekstrem.Pertama, trading halt selama 30 menit apabila IHSG turun tajam. "Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%," jelasnya dalam keterangan tertulis.Kedua, trading halt lanjutan, juga selama 30 menit, jika IHSG turun hingga lebih dari 15%. Apabila grafik IHSG tidak lantas membaik, atau dengan kata lain, turun tajam hingga mencapai 20%, trading suspend akan dilakukan.Dampak Trading Halt untuk InvestorLalu, apa dampak trading halt? Berikut ini dua poin pentingnya:1. Naiknya VolatilitasDisadur dari 'Trading Halts and the Advantage of Institutional Investors: Historical Evidence from Borsa Istanbul' oleh Recep Bildik yang terbit dalam Jurnal Borsa Istanbul, setelah trading halts dicabut, volatilitas dan aktivitas perdagangan akan meningkat.Volatilitas adalah ukuran seberapa cepat dan besar harga suatu aset, dalam hal ini saham, berubah dalam jangka waktu tertentu. Mudahnya, saham yang naik turun dalam waktu singkat secara tajam berarti memiliki volatilitas tinggi.Penyebab kenaikan volatilitas ini adalah masuknya informasi baru yang dibutuhkan investor. Bila salah menilai, seorang investor bisa merugi akibat volatilitas ini. Meski begitu, setelah beberapa waktu, angka-angka ini akan kembali ke level normal sebelum trading halt diterapkan.2. Terhentinya PerdaganganSelama jangka waktu trading halt dilakukan, perdagangan akan terhenti. Dengan kata lain, investor tidak bisa membeli atau menjual saham. Pun juga seluruh order pembelian dan penjualan akan dibekukan sementara.Waktu berhentinya perdagangan tersebut dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mencerna informasi terbaru. Dengan demikian, analisis tepat terkait saham yang mesti di-hold atau dijual bisa diperoleh guna meraih keuntungan maksimal.Secara umum, trading halt juga punya sejumlah dampak lain. Sebut saja mencegah anjloknya saham berkepanjangan, menjaga integritas pasar, dan mengurangi kerugian massal akibat panic-selling.Sekilas tentang Trading SuspendLalu, apa yang dimaksud dengan trading suspension? Dilihat dari skripsi berjudul Analisis Pengaruh Trading Halt dan Trading Suspend Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan oleh Tri Widiyarti, trading suspend adalah penangguhan sementara perdagangan saham karena alasan tertentu.Beberapa penyebab diberlakukannya trading suspend adalah harga saham yang melonjak atau anjlok drastis, sanksi bursa terhadap suatu perusahaan, dan perintah dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Trading suspend bisa berlangsung selama jangka waktu harian, mingguan, bulanan, atau bahkan tahunan.Baca juga: Apa Itu Danantara dan Apa Kaitannya dengan BUMN? Ini Penjelasan SingkatnyaDemikian pembahasan ringkas mengenai trading halt yang tengah ramai diperbincangkan. Semoga bisa membantu detikers memahami situasi yang tengah dialami IHSG, ya!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya