Kronologi Perkenalan Jumran dan Jurnalis Juwita hingga Pemerkosaan

Kronologi Perkenalan Jumran dan Jurnalis Juwita hingga Pemerkosaan

des2025/04/08 13:02:10 WIB
Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan

Pihak keluarga jurnalis Juwita melalui tim kuasa hukum menyampaikan kronologi pemerkosaan yang dilakukan tersangka Jumran. Peristiwa itu berawal dari perkenalan tersangka dan korban.Informasi dihimpun detikKalimantan melalui Kuasa Hukum Keluarga Juwita, M Pazri, keduanya mulai berkenalan September 2024 melalui sosial media. Kemudian tersangka dan korban mulai pendekatan. Pada rentang 25-30 Desember 2024, Jumran memulai aksinya.Tersangka Jumran saat itu meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru, dengan alasan dia kelelahan setelah latihan bela diri. Jumran diduga meminta agar Juwita menunggu di dalam kamar.Setibanya di kamar, Jumran diduga meminta korban tidak pergi dan tetap menemaninya. Korban diduga menolak, lantas menerima perlakuan kurang mengenakkan dari Jumran. Ia didorong ke kasur dan dipiting, kemudian mengalami pemerkosaan pertama.Di tengah situasi terpojok, korban sempat mengambil beberapa foto dan video saat tersangka Jumran tengah memasang pakaiannya setelah berhubungan. Bukti rekaman itu yang kemudian ditunjukkan oleh korban kepada kakak ipar pada Januari 2025. Kakak ipar meminta kontak Jumran dari ponsel Juwita untuk menuntut pertanggungjawaban.Singkat cerita, keduanya disebut merencanakan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Jumran dan korban pun sudah melakukan sesi foto gandeng untuk melengkapi pemberkasan pernikahan.Meski menuju jenjang pernikahan, sikap Jumran diduga tetap kasar dan posesif terhadap korban. Hal itu berdasarkan penuturan sejumlah rekan kerja korban, salah satunya Devi.Baca juga: Pembunuhan Juwita Diduga Direncanakan Sebulan oleh JumranDevi menuturkan, sebelum hari kejadian, dirinya dan korban mengikuti agenda buka puasa bersama. Ponsel korban dalam kondisi kehabisan baterai. Korban khawatir Jumran akan mengamuk karena dia tidak bisa dihubungi. Beruntung kemudian ada rekan yang meminjamkan power bank.Puncaknya pada 22 Maret 2025, Jumran meminta korban mendatanginya di sebuah lokasi. Keduanya kemudian pergi menaiki sebuah mobil yang disewa oleh Jumran. Setelah itu terjadilah pembunuhan dalam mobil dan aksi Jumran sebagaimana yang sudah ditampilkan dalam rekonstruksi pada Sabtu (5/4) lalu.Kronologi tersebut juga telah disampaikan kakak kandung Juwita dalam pemeriksaan pada Senin (7/4). Kakak Juwita nomor dua itu menerima 31 pertanyaan dari penyidik."Total pertanyaan ada 31, masih seputar kronologi kejadian, pada saat sebelum kejadian, kenal kapan dengan tersangka, dan sebelum kejadian kapan melihat korban," ujar M Pazri, Senin (7/4/2025).Saat ini, proses telah naik ke tahap penyidikan. Selain melakukan pendalaman terhadap tersangka, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.Baca juga: Kuasa Hukum Juwita: Jumran dan Ibunya Sempat Kasih Uang Santunan Kematian

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya