18 April Libur Apa? Cek Peraturannya di Sini

18 April Libur Apa? Cek Peraturannya di Sini

twu2025/04/08 13:30:00 WIB
Potret patung Jalan Salib raksasa di Bukit Pasir Bolivia. Foto: REUTERS/Claudia Morales

18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus. Tanggal merah hari besar keagamaan ini jatuh pada hari Jumat.Aturan 18 April sebagai hari libur tahun ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 1017, 2, dan 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, atau SKB 3 Menteri.Berdasarkan SKB di atas, libur 18 April 2025 tidak diiringi dengan cuti bersama.Baca juga: Tanggal Merah April 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri dan SEB 3 Menteri, Cek!Baca juga: 5 Agama Selain Islam yang Juga BerpuasaHari Wafat Yesus KristusHari Wafat Yesus Kristus juga dikenal sebagai Jumat Agung. Hari besar ini termasuk dalam rangkaian Paskah.Dikutip dari Encyclopaedia Britannica, Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah, yang merupakan hari umat Kristiani memperingati peristiwa penyaliban Yesus Kristus. Jumat Agung diperingati sebagai hari kesedihan, penebusan dosa, dan puasa.Penanggalan Jumat Agung berkisar antara 20 Maret sampai 23 April. Sedangkan Paskah dirayakan 2 hari setelahnya.Dikutip dari laman Kementerian Agama, Pdt Elider Tampubolon S.Pak MM MTh menjelaskan Jumat Agung merupakan salah satu hari raya utama umat Kristiani. Jumat Agung bukan hari pengantar menuju Paskah, tetapi merupakan inti dari Paskah sendiri."Sesungguhnya, dapat dikatakan bahwa Jumat Agunglah inti dari Paskah. Tanpa penderitaan dan kematian Tuhan Yesus di kayu salib, tidak akan pernah ada kebangkitan dan kemenangan di kubur itu. Tanpa kematian di hari Jumat yang Agung itu, tidak mungkin ada kebangkitan yang mulia berkemenangan di hari Paskah," tulisnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya