Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi identitas mayat laki-laki terikat tali yang ditemukan terapung di Kali Anyar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Mayat tersebut sempat dilakukan autopsi di RSUD dr. Moewardi Solo. Ada dugaan korban dibunuh.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, meski hasil autopsi resmi belum keluar, namun sejumlah kesimpulan sudah didapatkan pihak kepolisian, termasuk identitas korban yang merupakan warga Depok.
"Identitas inisial AH, lahir 1950, umur 75, domisili Kota Depok. Posisi jenazah sudah dibawa anak kandungnya sudah dimakamkan," kata Prastiyo, saat dihubungi awak media, Senin (7/4/2025).