Hutan Pendidikan Unmul Ditambang, APPRI Soroti Dugaan Bekingan Aparat

Hutan Pendidikan Unmul Ditambang, APPRI Soroti Dugaan Bekingan Aparat

des2025/04/07 20:30:45 WIB
Hutan pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul ditambang secara ilegal oleh pihak luar. Foto: Dok. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman

Aksi penambangan ilegal di kawasan hutan penelitian Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi sorotan. Asosiasi Pengusaha Penambangan Rakyat Indonesia (APPRI) mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim mengusut tuntas persoalan tersebut.Ketua Umum APPRI Rudi Prianto mendorong pengusutan tersebut karena dia menduga ada oknum penegak hukum terlibat dalam praktik penambangan ini."Kalau tidak ada beking oknum aparat (penegak hukum), tidak mungkin tambang berani menjarah kawasan hutan Unmul," tegas Rudi dalam keterangannya di Samarinda pada Senin (7/4/2025).Menurut Rudi, maraknya tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur mengindikasikan adanya keleluasaan bagi para pelaku untuk menjalankan operasinya. Dia menyebut keterlibatan oknum aparat membuat para pelaku seperti kebal hukum."Ini sudah jadi rahasia umum. Mereka (penambang ilegal) merasa bebas karena ada yang membekingi, sehingga aktivitas tambang ilegal terus berlangsung," ungkapnya.Rudi menambahkan, penambang koridor ini menggunakan alat berat untuk operasionalnya. Tidak seperti penambang rakyat yang hanya mengandalkan cangkul. Dirinya juga meyakini bahwa setelah kasus ini terekspos publik, alat-alat berat tersebut pasti sudah dipindahkan dari lokasi berkat informasi dari pihak-pihak yang melindungi mereka.Baca juga: KLH Akan Turun Langsung Cek Pencemaran Limbah PT PRI di TarakanRudi mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejati Kaltim, serta Satgas Gakkum Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, untuk turun langsung ke lapangan menyelidiki kasus ini. Dia juga meminta agar pihak Universitas Mulawarman dari Fakultas Kehutanan dan Fakultas Hukum turut dilibatkan dalam proses investigasi."Saya harap Kejati Kaltim segera turun ke lapangan bersama tim dari Unmul untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai publik menganggap ada pembiaran," kata Rudi.Kasus penambangan ilegal di hutan penelitian Unmul mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum terkait lingkungan di Kalimantan Timur. Rudi berharap upaya investigasi yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menegaskan bahwa kejahatan lingkungan seperti ini tidak bisa ditoleransi."Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius. Jangan biarkan mereka terus merusak lingkungan dan melanggar hukum tanpa konsekuensi nyata," pungkasnya.Baca juga: Tambang Batu Bara di Bulungan Longsor, Aktivitas Dihentikan Sementara

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya