Membaca Doa Iftitah Saat Sholat itu Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

Membaca Doa Iftitah Saat Sholat itu Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

sto2025/04/05 14:34:31 WIB
Membaca doa iftitah saat sholat. (Foto: Unsplash/Bimbingan Islam)

Usai takbiratul ihram dalam sholat, umat Islam akan membaca doa iftitah. Sejatinya, doa iftitah itu hukumnya wajib atau tidak? Berikut ini pembahasan ringkas seputar hukumnya yang perlu detikers ketahui!Diambil dari buku Shalatlah Sebagaimana Melihatku Shalat! oleh Yulian Purnama, landasan sumber doa iftitah adalah hadits:كان رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا كبر في الصلاة؛ سكت هنية قبل أن يقرأ . فقلت : يا رسول الله بأبي أنت وأمي؛ أرأيت سكوتك بين التكبير والقراءة؛ ما تقول؟ قال " : أقول " ... : فذكرهArtinya: "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah bertakbir ketika sholat, ia diam sejenak sebelum membaca ayat. Maka aku pun bertanya kepada beliau, wahai Rasulullah, kutebus engkau dengan ayah dan ibuku, aku melihatmu berdiam antara takbir dan bacaan ayat. Apa yang engkau baca ketika itu adalah...(beliau menyebut doa ifititah)." (HR Muttafaqun 'alaih)Apakah hadits di atas lantas menjadi landasan kuat bahwasanya doa iftitah hukumnya wajib? Mari, simak uraian mengenai hukum membaca doa iftitah ketika sholat yang telah detikJogja siapkan di bawah ini!Baca juga: 20 Gerakan Sholat Lengkap dengan Bacaannya Sesuai SunnahHukum Membaca Doa IftitahDisadur dari buku Ritual Shalat Rasulullah SAW Menurut 4 Mazhab tulisan Isnan Ansory, para ulama sepakat bahwasanya doa iftitah bukan rukun sholat. Artinya, jika tidak membacanya, sholat seseorang tidak akan batal.Namun, ulama-ulama bersilang pendapat mengenai kesunnahannya. Pendapat pertama yang diikuti mayoritas ulama menyebut doa iftitah hukumnya sunnah. Ulama-ulama yang menyokong pendapat ini di antaranya adalah Imam Hanafi, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali.Pendapat kesunnahan doa iftitah ini didasarkan atas hadits:عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَحْيَى بْنِ خَلَّادٍ، عَنْ عَمِّهِ، أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ، فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ فِيهِ: فَقَالَ النَّبِيُّ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّهُ لَا تَتِمُّ صَلَاةٌ لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ حَتَّى يَتَوَضَّأُ، فَيَضَعَ الْوُضُوءَ - يَعْنِي مَوَاضِعَهُ - ثُمَّ يُكَبِّرُ، وَيَحْمَدُ اللَّهَ جَلَّ وَعَزَّ، وَيُثْنِي عَلَيْهِ، وَيَقْرَأُ بِمَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ والحاكمArtinya: "Dari Ali bin Yahya bin Khallad, dari pamannya, bahwa seseorang memasuki masjid dan berkata: 'Rasulullah SAW bersabda: 'Tidak sempurna sholat seseorang hingga berwudhu, ia bertakbir, bertahmid, memuji Allah, dan membaca yang mudah dari ayat Al-Quran...'" (HR Abu Dawud dan Hakim)Di sisi lain, menurut Mazhab Maliki, membaca doa iftitah tidaklah sunnah. Bahkan, doa iftitah dimakruhkan. Alasan pemakruhan ini adalah khawatir jikalau nantinya doa iftitah dianggap wajib. Dan bila diwajibkan, artinya, ada tambahan dalam sholat yang bukan merupakan bagiannya.Dalil yang dipakai oleh Mazhab Maliki adalah hadits:عن أَبِي هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - كَانَ رَسُول اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - يَفْتَتِحُونَ الصَّلَاةَ بِـالْحَمْدِ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَArtinya: "Dari Abu Hurairah RA: 'Rasulullah SAW, Abu Bakar, dan Umar memulai sholat dengan membaca alhamdulillahi rabbil 'alamin.'" (Ibnu Abdi al-Barr menyebut hadits ini dalam kitabnya, al-Inshaf)Akhir kata, sebagaimana penjelasan dalam buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat oleh Abdul Somad, jumhur atau mayoritas ulama memilih pendapat sunnahnya doa iftitah. Doa ini dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama. Wallahu a'lam bish-shawab.Macam-macam Doa IftitahKembali diambil dari buku Shalatlah Sebagaimana Melihatku Shalat! oleh Yulian Purnama, terdapat banyak macam bacaan doa iftitah. Berikut ini beberapa di antaranya yang bisa detikers amalkan:Bacaan Doa Iftitah #1اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ َكمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المشرق والمَعْرِبِ اللَّهُمَّ نَقْنِي مِنَ الخطايا كما ينقى الثوبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنس، اللهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِArtinya: "Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan air dingin." (HR Bukhari 2/182 dan Muslim 2/98)Bacaan Doa Iftitah #2اللَّهِ أَكْبَرُ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي اللَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبَدْلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ المُسْلِمِينَ، اللهُمَّ أَنتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَArtinya: "Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang Maha Pencipta langit dan bumi sebagai muslim yang ikhlas dan aku bukan termasuk orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintah-Nya, dan aku termasuk orang yang aku berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau dan Maha Terpuji." (HR an-Nasa'i 1/143. Hadits ini dishahihkan Syaikh al-Albani)Bacaan Doa Iftitah #3إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي اللَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ، وَبَذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ اللهُمَّ اهْدِنِي لأَحْسَن الأَعْمَالَ وَأَحْسَن الأخلاق لا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إلا أنتَ، وَقِنِي سَيِّئَ الأَعْمَال وَسَيِّئَ الْأَخْلاقِ لَا يَقِي سَيِّنَهَا إِلَّا أنتArtinya: "Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintah-Nya, dan aku termasuk orang yang aku berserah diri. Ya Allah, tunjukilah aku amal dan akhlak yang terbaik Tidak ada yang dapat menujukkanku kepadanya kecuali Engkau. Jauhkanlah aku dari amal dan akhlak yang buruk. Tidak ada yang dapat menjauhkanku darinya kecuali Engkau". (HR an-Nasa'i 1/141 dan ad-Daruquthni nomor 112. Hadits ini dishahihkan Syaikh al-Albani)Baca juga: Kenapa Tidak Boleh Tidur Saat Maghrib? Ini Efek dan BahayanyaNah, itulah uraian ringkas mengenai hukum membaca doa iftitah ketika sholat. Kesimpulannya, jumhur ulama menyebut doa iftitah adalah sunnah, bukan wajib. Semoga bisa menjawab perasaan bimbang detikers, ya!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya