Ulah Preman Bekasi Libatkan Istri Tagih Japrem ke Pedagang Saat Sakit

Ulah Preman Bekasi Libatkan Istri Tagih Japrem ke Pedagang Saat Sakit

wnv2025/04/05 14:06:21 WIB
Pelaku pemalak pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi (dok. Polres Metro Bekasi Kota)

Polisi mengungkap fakta lain di balik ulah duo preman berinisial TAP (30) dan DI (26), yang memalak hingga menendang sayuran milik pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku TAP melibatkan istrinya untuk menagih 'jatah preman' kepada para pedagang."Karena kakinya sakit, pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang 'japrem' ke pedagang tersebut sebesar Rp 5.000," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).Korban lalu memberikan uang Rp 2.000 kepada istri pelaku. Saat itu anak pedagang melontarkan kata-kata kepada istri pelaku. Pelaku tidak terima dan marah atas perkataan anak pedagang tersebut."Saat memberikan uang anak pedagang sambil mengatakan 'A***g lo' ke arah istri pelaku. Karena istrinya dikatain a***g oleh anak pedagang, pelaku marah dan selanjutnya pelaku mengantar istrinya pulang," ujarnya.Baca juga: Duo Preman 3 Tahun Minta Japrem ke Pedagang Bekasi, Bisa Kumpulkan Rp 150 RibuSetelah mengantar istrinya pulang, pelaku TAP mengajak rekannya, DI, kembali ke lokasi. Saat itulah keduanya menendang dan mengacak-acak dagangan korban. Pelaku juga meminta pedagang itu tidak lagi berjualan di area tersebut."Pelaku menemui anak pedagang tersebut menanyakan kenapa mengejek istrinya a****g dan selanjutnya pelaku sambil marah-marah menyuruh pedagang tersebut untuk tutup dan tidak dagang di area tersebut," jelasnya"Karena anak korban tidak mengakui bahwa telah mengatai a****g terhadap istri TAP, membuat kedua pelaku marah dan selanjutnya kedua pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," imbuhnya.Baca juga: Kronologi Satpam RS Dianiaya Pihak Pasien, Dipukul-Dibanting hingga KejangDua pelaku ditangkap pelaku pada Jumat (4/4). Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.Pihak kepolisian mengungkap aksi keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun lamanya. Pelaku bisa mendapatkan duit 'japrem' Rp 150 ribu dalam sehari, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Lihat juga Video: 'Bang Jago' yang Palak Perusahaan di Bekasi Kini Diburu Polisi

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya