Duo Preman 3 Tahun Minta Japrem ke Pedagang Bekasi, Bisa Kumpulkan Rp 150 Ribu

Duo Preman 3 Tahun Minta Japrem ke Pedagang Bekasi, Bisa Kumpulkan Rp 150 Ribu

wnv2025/04/05 13:37:14 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi (Foto: dok. Istimewa)

Polisi mengungkap ulah dua preman berinisial TAP (30) dan DI (26) yang memalak hingga mengacak-acak sayuran pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Para pelaku ternyata sudah beraksi selama tiga tahun lamanya."Bahwa pelaku mengutip para pedagang Pasar Baru sudah berjalan 3 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).Baca juga: Kronologi Satpam RS Dianiaya Pihak Pasien, Dipukul-Dibanting hingga KejangPara pelaku biasanya meminta uang Rp 2.000-5.000 kepada setiap pedagang. Dalam satu hari, mereka bisa mengantongi duit Rp 150 ribu, yang kemudian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari."Adapun setiap harinya pelaku mendapatkan Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari pelaku," ujarnya.Dua pelaku ditangkap pelaku pada Jumat (4/4). Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.Kronologi KejadianKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan, pada Kamis (3/4), pelaku TAP meminta kepada istrinya untuk menagih 'jatah preman' kepada para pedagang. Korban saat itu memberikan uang Rp 2.000 kepada pelaku."Pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang 'japrem' ke pedagang tersebut sebesar Rp 5.000, namun oleh pedagang tersebut diberi Rp 2.000," kata Binsar saat dihubungi, Sabtu (5/4).Saat itu anak pedagang melontarkan kata-kata kepada istri pelaku. Pelaku tidak terima dan marah atas perkataan anak pedagang tersebut."Saat memberikan uang, anak pedagang sambil mengatakan 'A***g lo' ke arah istri pelaku. Karena istrinya dikatain a***g oleh anak pedagang, pelaku marah dan selanjutnya pelaku mengantar istrinya pulang," ujarnya.Baca juga: Kondisi Terkini Satpam RS Bekasi Usai Dianiaya Pihak Pasien sampai KejangSetelah mengantar istrinya pulang, pelaku TAP mengajak rekannya, DI, untuk kembali ke lokasi. Saat itulah keduanya menendang dan mengacak-acak dagangan korban. Pelaku juga meminta pedagang itu tidak lagi berjualan di area tersebut."Pelaku menemui anak pedagang tersebut menanyakan kenapa mengejek istrinya a****g dan selanjutnya pelaku sambil marah-marah menyuruh pedagang tersebut tutup dan tidak dagang di area tersebut," jelasnya"Karena anak korban tidak mengakui bahwa telah mengatai a****g terhadap istri TAP, membuat kedua pelaku marah dan selanjutnya kedua pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," imbuhnya.Lihat juga video: Ribut soal 'Jatah Preman', 5 Oknum Ormas di Garut Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya