Kantor Disdukcapil Kota Palembang Buka Setengah Hari

Kantor Disdukcapil Kota Palembang Buka Setengah Hari

csb2025/04/04 12:30:34 WIB
Kantor Disdukcapil Palembang sudah buka dengan jam pelayanan setengah hari  (Foto: Irawan)

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang sudah buka sejak Kamis (3/4/2025). Namun, jam pelayanan di kantor ini hanya setengah hari karena masih dalam momen libur Lebaran.Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan kantor Disdukcapil di Demang Lebar Daun Palembang, termasuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil sudah mulai buka sejak kemarin, Kamis (3/4)."Ya momen libur Lebaran ini kita tetap buka pelayanan bagi warga yang mengurus dokumen silahkan datang. Kita buka setengah hari dari 08-00-11-30 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).Dewi mengungkapkan warga yang hendak mengurus surat-surat penting, silahkan datang ke kantor Disdukcapil Demang Lebar Daun Palembang, petugas akan melayani sepenuh hati."Semua yang mengurus surat penting seperti KTP, akte atau surat pindah bisa langsung datang, ke kantor petugas kita ada dan siap melayani masyarakat," ungkapnya.Baca juga: Bapenda Sumsel Antisipasi Membludaknya Pembayaran Pajak Usai LebaranDewi menegaskan, untuk mengurus surat di kantor Disdukcapil Palembang ini semuanya gratis tanpa bayar, jadi dia minta untuk warga mengurus sendiri surat-surat penting yang diperlukan."Semuanya gratis mengurus surat-surat penting, tidak ada yang bayar, warga juga harus mengurus sendiri surat yang dibuktikan, jangan menyuruh orang yang meminta imbalan," ujarnya.Baca juga: 3 Korban Tewas dalam Laka Maut di Lahat Ternyata Warga Bengkulu

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya