Polisi menangkap seorang wanita diduga membawa uang palsu di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Kini, wanita tersebut sedang diperiksa lebih lanjut.Kapolsek Mampang Kompol S Aba Wahid Key mengatakan peristiwa itu terjadi pada sore hari ini. Polisi menyita uang palsu dengan nominal total puluhan juta rupiah."Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan senilai sekitar Rp 35 juta," kata Kompol Wahid kepada wartawan, Selasa (2/4/2025), melansir detikNews.Baca juga: Kakak-Adik di Nias Hanyut saat Seberangi Sungai yang Meluap, 1 TewasWahid mengatakan terduga pengedar uang palsu itu ditangkap di sebuah mal di kawasan Kemang, Mampang Prapatan sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas sempat memastikan keaslian uang menggunakan alat sinar ultraviolet.Wanita berusia 41 tahun terduga pelaku yang membawa uang palsu itu masih diperiksa intensif. Polisi menangani kasus ini berawal dari temuan petugas kasir di mal kawasan Kemang tersebut."Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya," katanya.Belum diketahui asal usul uang palsu puluhan juta rupiah yang dibawa wanita tersebut. Pelaku masih dimintai keterangan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan."Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan petugas Kepolisian Sektor Mampang Polres Metro Jaksel," tutur dia.Baca juga: Bawa Uang Palsu Puluhan Juta di Mal Kawasan Kemang, Wanita Ditangkap